investigasi.co.id, Cirebon, 9 Juni 2026 Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon kembali menuai sorotan tajam.
Program yang disebut-sebut didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kini dipertanyakan masyarakat karena dinilai tidak transparan dan minim informasi.
Sejumlah warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka terkait besaran anggaran yang dialokasikan ke BUMDes, jenis usaha yang dijalankan, hingga hasil atau keuntungan yang diperoleh. Kondisi ini memicu kekecewaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kalau memang pakai Dana Desa 2025, harusnya jelas. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kami berhak tahu dipakai untuk apa dan hasilnya berapa,” ujar salah satu tokoh masyarakat Pilangsari dengan nada geram.
Kritik tajam juga disampaikan oleh kalangan pemuda desa yang menilai pengelolaan BUMDes tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mereka menilai, BUMDes yang seharusnya menjadi pilar ekonomi desa justru terkesan berjalan tanpa arah yang jelas.
“BUMDes itu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Tapi kalau informasinya tertutup, laporan tidak pernah dipublikasikan, wajar kalau masyarakat curiga ada yang tidak beres,” ungkap seorang pemuda setempat.
Sorotan semakin menguat karena hingga saat ini belum ada laporan terbuka yang dipasang di ruang publik desa, baik berupa papan informasi maupun forum musyawarah desa yang membahas secara rinci penggunaan anggaran BUMDes tahun 2025.
Sejumlah aktivis di wilayah Cirebon pun ikut angkat suara. Mereka mendesak Pemerintah Desa Pilangsari segera membuka data penggunaan Dana Desa yang dialokasikan ke BUMDes, termasuk rincian kegiatan dan hasilnya.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal kepercayaan publik. Kalau tidak transparan, potensi penyimpangan harus diusut. Aparat pengawas dan inspektorat harus turun tangan,” tegas salah satu aktivis.
Desakan masyarakat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan setiap badan publik, termasuk pemerintah desa, untuk menyediakan informasi yang jelas, terbuka, dan dapat diakses oleh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pilangsari maupun pengelola BUMDes belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang. Warga kini menunggu itikad baik pemerintah desa untuk membuka secara terang benderang pengelolaan dana desa tahun 2025 yang dialokasikan ke BUMDes.
Jika tidak ada penjelasan terbuka dalam waktu dekat, masyarakat mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur pengawasan yang lebih tinggi demi memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan segelintir pihak.
( RU )






