Konsorsium Pemuda Kepulauan Republik Indonesia Desak DPR Segera Sahkan RUU Daerah Kepulauan

Peristiwa1100 Dilihat

Investigasi.co.id, Jakarta, 26 Juni 2026 – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda Kepulauan Republik Indonesia (KPKRI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPR RI, Jumat (26/6/2026). Sekitar 30 peserta aksi mulai berdatangan sejak pukul 14.50 WIB untuk menyampaikan aspirasi agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan segera disahkan menjadi undang-undang.

Dalam aksi tersebut, para peserta secara bergantian menyampaikan orasi mewakili daerah asal masing-masing. Mereka menilai pembahasan RUU Daerah Kepulauan telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa kepastian, meskipun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Koordinator Lapangan aksi, Akbar Hatapayo, S.H., menyatakan bahwa masyarakat di wilayah kepulauan terus menunggu komitmen nyata dari DPR RI.

“Pembahasan terkait RUU Daerah Kepulauan sudah disampaikan sejak bertahun-tahun lalu. RUU ini telah masuk Prolegnas dan berkali-kali disebut menjadi atensi, namun hingga kini belum juga disahkan. Jangan sampai perjuangan masyarakat kepulauan hanya menjadi wacana tanpa kepastian,” tegas Akbar dalam orasinya.

Aksi tersebut diikuti perwakilan pemuda dari sejumlah provinsi kepulauan, di antaranya Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Kepulauan Riau. Mereka menegaskan bahwa pengesahan RUU Daerah Kepulauan merupakan kebutuhan mendesak untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi daerah-daerah yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan.

Menurut para peserta aksi, keberadaan Undang-Undang Daerah Kepulauan diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan afirmatif, termasuk pemerataan pembangunan, peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta penguatan sektor ekonomi maritim dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Melalui aksi damai tersebut, Konsorsium Pemuda Kepulauan Republik Indonesia mendesak DPR RI dan pemerintah agar tidak lagi menunda pembahasan dan pengesahan RUU Daerah Kepulauan. Mereka berharap regulasi tersebut segera disahkan sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap jutaan masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan di seluruh Indonesia.

Moh Adiansyah