investigasi.co.id, CIREBON – Di tengah modernisasi yang semakin masif, sejumlah tradisi budaya warisan leluhur masih tetap bertahan dan dilestarikan oleh masyarakat Kota Cirebon. Salah satu tradisi tersebut dapat ditemukan di kawasan Cibogo, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, tepatnya di lingkungan keluarga besar Nyai Mu’izah Cibogo, kakak dari KH. Ma’dun, pimpinan Pondok Pesantren Kebon Syarif. Tradisi itu kembali terlihat dalam rangkaian resepsi pernikahan putra-putri keluarga besar pesantren yang berlangsung pada Senin (8/6/2026).

Pernikahan antara Aceng Ahmad Muslim dan Nok Mamah Fatimah digelar dengan prosesi yang berbeda dari kebanyakan pesta pernikahan modern. Akad nikah dilaksanakan di Masjid Syekh Anwarudin Kriyan, sebuah masjid bersejarah yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Kebon Syarif, Cibogo. Prosesi ijab kabul dipimpin oleh penghulu sekaligus tokoh ulama dari Benda Kerep, KH. Muayad, didampingi KH. Muhammad dari Benda Kerep dan KH. Ma’dun. Suasana sakral dan khidmat begitu terasa di tengah lingkungan pesantren yang masih menjaga kuat nilai-nilai tradisi keagamaan dan adat leluhur.

Rangkaian acara sebenarnya telah dimulai sehari sebelum akad nikah. Keluarga besar yang memiliki hajat terlebih dahulu melaksanakan ziarah ke makam keluarga dan para leluhur, termasuk berziarah ke makam keramat Sunan Gunung Jati. Tradisi ini menjadi simbol penghormatan kepada para pendahulu sekaligus doa agar prosesi pernikahan berjalan lancar serta memperoleh keberkahan. Pada hari akad nikah, kedatangan rombongan keluarga mempelai pria disambut dengan bunyi petasan yang menambah semarak suasana. Setelah akad selesai, kedua mempelai kemudian disandingkan di hadapan para tamu undangan dan warga sekitar yang hadir untuk menerima doa restu bersama.

Keunikan paling mencolok terlihat pada pelaksanaan resepsi pernikahan. Tidak terdapat panggung hiburan modern, organ tunggal, maupun penggunaan sound system sebagaimana lazim ditemukan pada pesta pernikahan masa kini. Sebagai gantinya, keluarga dan masyarakat setempat menghadirkan kesenian tradisional Gembyung yang dimainkan menggunakan alat musik rebana serta lantunan syair dan pujian-pujian Islami berbahasa Arab. Seluruh pertunjukan berlangsung tanpa bantuan alat pengeras suara elektronik. Hal ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan adat yang masih dipegang teguh oleh masyarakat di kawasan Benda Kerep dan Cibogo, yang sejak dahulu melarang penggunaan perangkat elektronik tertentu seperti speaker, sound system, televisi, maupun radio dalam kegiatan masyarakat.

Memasuki malam hari, rangkaian resepsi ditutup dengan tradisi arak-arakan kampung yang melibatkan warga sekitar, terutama kalangan remaja dan anak-anak. Mereka membawa berbagai hiasan lampu serta kereta-keretaan berbentuk kencana yang dihiasi lampu warna-warni mengelilingi kampung. Tradisi tersebut menjadi simbol berakhirnya seluruh prosesi pernikahan sekaligus ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya acara dengan lancar. Selain itu, arak-arakan juga mengandung harapan dan doa agar kedua mempelai diberikan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta senantiasa memperoleh keberkahan di masa mendatang.

Keberlangsungan tradisi pernikahan adat religius di lingkungan Cibogo dan Benda Kerep ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai budaya lokal masih memiliki tempat yang kuat di tengah perkembangan zaman. Masyarakat setempat meyakini bahwa menjaga warisan leluhur bukan sekadar mempertahankan adat istiadat, melainkan juga menjaga identitas budaya, nilai kebersamaan, serta kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun selama berabad-abad.
– NIKO –






