Demi Lingkungan Sehat Desa Sangkanerang Butuh Fasilitas Pengelolaan Sampah. 

 

Investigasi.co.id, Kuningan 26 Januari — Desa Sangkanerang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan hingga kini masih menghadapi keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah desa karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta berdampak pada kesehatan masyarakat.

Kepala Desa Sangkanerang, Ahmad Suteja, menyampaikan bahwa belum tersedianya tempat pembuangan sampah yang memadai membuat sebagian warga terpaksa membuang sampah di sungai maupun lahan kosong. Kebiasaan tersebut, jika terus berlangsung, dikhawatirkan akan memperburuk kondisi lingkungan dan meningkatkan risiko penyakit.

“Masalah sampah ini menjadi perhatian kami. Karena keterbatasan fasilitas, masih ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Ini tentu berdampak pada lingkungan dan kesehatan,” ujar Ahmad

Suteja saat ditemui wartawan, Senin (26/1/2026), di Kantor Desa Sangkanerang, didampingi sejumlah perangkat desa. Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Desa Sangkanerang pada tahun 2025 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp104 juta untuk penanganan sampah. Anggaran tersebut telah direalisasikan, namun belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pengelolaan sampah di desa tersebut.

“Alhamdulillah anggaran Rp104 juta sudah kami alokasikan dan realisasikan. Namun dana itu baru cukup untuk pembelian lahan dan pembangunan TPT sebagai lokasi awal pembuangan sampah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Suteja yang baru menjabat sekitar dua tahun ini mengakui bahwa pihaknya masih menghadapi kendala besar untuk mewujudkan fasilitas pengelolaan sampah yang layak dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Desa Sangkanerang.

“Kalau hanya mengandalkan dana desa tahun ini, rasanya belum memungkinkan. Karena itu kami sangat berharap adanya dukungan dari pemerintah, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Sangkanerang saat ini berharap dapat memperoleh bantuan melalui program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) atau program sejenis lainnya. Proposal pengajuan bantuan pun telah disiapkan dan diajukan, terlebih lahan yang dibeli sudah memiliki sertifikat resmi.

“Kami sudah dan sedang berusaha, proposal juga sudah kami ajukan. Tanahnya sudah bersertifikat. Saat ini kami benar-benar membutuhkan fasilitas TPS dan sistem pengelolaan sampah yang memadai karena kondisi di lapangan sudah sangat mendesak,” tegasnya.

Ahmad Suteja menambahkan, selain pembangunan TPS, pihak desa juga berencana meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan.

“Intinya, kami sedang berpikir keras untuk pembangunan TPS, sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat soal pengelolaan sampah. Kami berharap dukungan dari semua pihak agar Desa Sangkanerang segera memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang layak demi lingkungan yang sehat,” pungkasnya.

[MOMON]

Relevansi

Jangan Lewatkan