INVESTIGASI.CO.ID, JAKARTA — Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berpindah tangan. Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin Polri. Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. Pelantikan keduanya berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026.
Pergantian tersebut bukan sekadar rotasi jabatan di pucuk institusi. Pergantian Kapolri membawa konsekuensi terhadap arah konsolidasi internal, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan anggota, hingga hubungan Polri dengan masyarakat.
Suyudi kini memasuki fase baru, bukan lagi sekadar pejabat tinggi yang mengemban fungsi operasional tertentu, tetapi menjadi orang nomor satu di institusi kepolisian dengan kewenangan nasional.
Pergantian Kapolri berlangsung dalam rentang waktu yang sangat singkat.
Pada 30 September 2026, Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 kepada DPR RI mengenai usulan pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Sehari kemudian, Kamis, 1 Oktober 2026, Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Dalam proses tersebut, Suyudi memaparkan visi “Polri Bersama Masyarakat” serta gagasan mengenai arah transformasi institusi. Komisi III kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi. Persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan disahkan.
Setelah memperoleh persetujuan parlemen, proses berlanjut ke Istana Negara.
Presiden Prabowo kemudian melantik Suyudi sebagai Kapolri. Dalam prosesi tersebut, Suyudi memperoleh kenaikan pangkat dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi.
Dengan demikian, rangkaian pergantian pucuk pimpinan Polri pada 2026 berlangsung melalui tiga tahap utama: usulan Presiden, persetujuan DPR, dan pelantikan oleh Presiden.
Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Kariernya memiliki keterkaitan kuat dengan bidang reserse dan kriminal. Dalam perjalanan dinasnya, Suyudi pernah berada di lingkungan Resmob, Jatanras hingga Bareskrim Polri.
Ia kemudian dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis.
Suyudi pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024, kemudian Kapolda Banten pada 2024–2025.
Pada 25 Agustus 2025, ia dipercaya menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga sebelum ditunjuk sebagai Kapolri.
Lintasan karier tersebut membuat pengalaman Suyudi mencakup fungsi reserse, kepemimpinan kewilayahan, hingga pemberantasan narkotika di tingkat nasional.
Kini pengalaman itu dibawa ke level tertinggi: memimpin seluruh jajaran Polri.
Salah satu pesan utama Suyudi dalam proses uji kelayakan adalah konsep “Polri Bersama Masyarakat.”
Konsep tersebut kemudian diterjemahkan dalam agenda yang menekankan kedekatan institusi dengan masyarakat serta kesinambungan transformasi Polri. Suyudi juga menyampaikan bahwa pergantian Kapolri tidak berarti seluruh program sebelumnya harus dimulai kembali dari nol.
Usai dilantik, Suyudi menyampaikan bahwa langkah awal kepemimpinannya akan mencakup konsolidasi internal dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan.
Ia juga menegaskan komitmen pada penguatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.
Di sinilah tantangan pertama kepemimpinan Suyudi muncul.
Visi dan komitmen politik-institusional akan berhadapan dengan pelaksanaan di lapangan. Ukurannya bukan hanya pidato atau dokumen program, tetapi bagaimana kebijakan tersebut diterapkan oleh jajaran kepolisian dari tingkat Mabes hingga kewilayahan.
Ada sejumlah agenda yang secara langsung menjadi pekerjaan rumah bagi kepemimpinan baru.
1. Memastikan pelayanan publik benar-benar berubah
Komitmen terhadap pelayanan publik harus diterjemahkan menjadi layanan yang mudah diakses, responsif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalannya adalah bagaimana standar tersebut diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah.
2. Menjaga penegakan hukum yang adil
Suyudi secara terbuka menyampaikan prioritas penegakan hukum yang adil.
Tantangan berikutnya adalah memastikan prinsip tersebut berjalan dalam proses penyelidikan, penyidikan, penanganan laporan masyarakat, hingga penyelesaian perkara.
3. Memperkuat ruang koreksi masyarakat
Dalam proses uji kelayakan, Suyudi menyampaikan komitmen untuk memberikan ruang bagi koreksi masyarakat terhadap Polri.
Komitmen tersebut akan diuji melalui mekanisme pengaduan dan respons terhadap kritik publik.
Bagi masyarakat, ruang koreksi bukan sekadar kanal pengaduan, tetapi juga menyangkut apakah laporan benar-benar mendapatkan respons dan tindak lanjut yang dapat dipantau.
4. Konsolidasi internal
Pergantian pimpinan tertinggi selalu membawa konsekuensi organisasi.
Suyudi menyatakan konsolidasi internal menjadi salah satu langkah awalnya. Tantangannya adalah menjaga kesinambungan program yang masih relevan sekaligus mengevaluasi kebijakan yang membutuhkan perbaikan.
5. Menjaga profesionalisme dan integritas personel
Sebagai institusi penegak hukum, Polri membutuhkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalitas personelnya.
Karena itu, kepemimpinan baru menghadapi kebutuhan untuk memastikan standar etik, disiplin, profesionalisme, dan mekanisme pengawasan berjalan secara efektif.
6. Membuktikan kedekatan dengan masyarakat
Tema “Polri Bersama Masyarakat” akan menjadi salah satu identitas kepemimpinan Suyudi.
Namun, kedekatan tersebut pada akhirnya akan terlihat dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan polisi, apakah laporan diterima, apakah prosesnya jelas, apakah pelayanan diberikan secara profesional, dan apakah masyarakat mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjut.
Pergantian Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan dan dimulainya fase baru di tubuh Polri.
Kini publik tidak hanya menunggu siapa yang duduk di kursi Kapolri.
Publik akan melihat apa yang dilakukan setelah kursi itu diduduki.
Janji mengenai pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, konsolidasi internal, keterbukaan terhadap koreksi, serta kedekatan dengan masyarakat akan berhadapan dengan persoalan konkret di lapangan.
Suyudi telah mendapatkan mandat formal.
Pekerjaan berikutnya adalah mengubah mandat tersebut menjadi kinerja yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan pelantikan pada 1 Oktober 2026, tongkat komando Polri resmi berada di tangan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
RIDHO.R






