Dini Hari Jalan Baru Kuningan Jadi Arena Balap Liar, Polisi Amankan 26 Remaja dan 15 Motor

TNI & Polri593 Dilihat

investigasi.co.id, KUNINGAN – Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Kuningan, yang semestinya menjadi jalur lalu lintas, mendadak menjadi lokasi berkumpulnya puluhan remaja pada dini hari. Dugaan aksi balap liar yang berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (19/9/2026), akhirnya dibubarkan polisi.

Sebanyak 26 remaja dan 15 sepeda motor diamankan dalam penertiban yang dilakukan jajaran Polsek Cilimus bersama Satlantas Polres Kuningan, Sat Samapta dan Sat Reskrim.

Mayoritas remaja yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar. Mereka diduga berada di lokasi dengan berbagai peran, mulai dari penonton hingga yang diduga terlibat sebagai joki maupun montir.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, didampingi Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono, mengatakan penertiban bermula dari informasi masyarakat serta pemantauan aktivitas yang beredar melalui media sosial.

“Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung,” ujar AKP Aktuin.

Polisi menduga aktivitas tersebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para remaja disebut kerap berkumpul pada akhir pekan, khususnya menjelang masa libur sekolah.

Mereka mulai berdatangan sekitar pukul 01.00 WIB. Dua jam kemudian, petugas bergerak melakukan penertiban.

Sebanyak 15 sepeda motor diamankan untuk pemeriksaan. Kendaraan tersebut berada di lokasi dan diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar, baik sebagai kendaraan penonton maupun yang diduga akan digunakan untuk balapan.

“Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan 15 kendaraan roda dua yang diduga terlibat, baik itu sebagai penonton maupun yang diduga akan digunakan sebagai kendaraan balap liar,” jelasnya.

Selain kendaraan, polisi mengamankan 26 remaja. Dari jumlah tersebut, terdapat remaja yang diduga berperan sebagai joki maupun montir.

Rentang usia mereka cukup beragam, mulai dari pelajar kelas 3 SMP hingga usia 23 tahun. Sebanyak 25 orang tercatat sebagai warga Kuningan, sedangkan satu lainnya berasal dari luar daerah.

Polisi menyebut mayoritas remaja mengaku hanya sebagai penonton. Namun, terdapat satu kendaraan yang terindikasi kuat akan digunakan untuk aktivitas balap liar.

Dalam pemeriksaan badan dan kendaraan, polisi juga memastikan tidak menemukan senjata tajam.

Penanganan terhadap para remaja selanjutnya diarahkan pada pembinaan. Polisi akan memanggil orang tua serta melibatkan perangkat desa masing-masing. Para remaja juga akan diminta membuat surat pernyataan.

Sementara terhadap 15 sepeda motor, polisi akan melakukan penindakan berupa penilangan apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan lalu lintas.

Polisi Soroti Ajakan Balap Liar di Media Sosial

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengingatkan orang tua agar tidak lengah mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam rawan dini hari.

Ia meminta orang tua memastikan anak berada di rumah pada rentang pukul 01.00 hingga 04.00 WIB dan tidak terlibat dalam aktivitas balap liar, termasuk hanya datang sebagai penonton.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi ajakan balap liar yang beredar melalui media sosial, termasuk siaran langsung di TikTok.

“Balap liar sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Jika melihat adanya kumpulan remaja yang mencurigakan atau diduga akan melakukan balap liar, segera laporkan ke Polsek terdekat atau Call Center 110 Polres Kuningan,” tegasnya.

Menurut kepolisian, kawasan Jalan Baru kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada dini hari karena kondisi jalan yang relatif sepi, terutama saat akhir pekan maupun menjelang libur sekolah.

Polres Kuningan memastikan patroli akan terus ditingkatkan pada jam-jam rawan. Polisi juga menegaskan akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang ditemukan melanggar ketentuan, termasuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong maupun tidak dilengkapi surat-surat.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak tegas,” pungkas AKP Aktuin.

RIDHO. R