KPK Gelar Operasi Senyap Sita Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah di Bea Cukai

investigasi.co.id, Jakarta, 6 Februari 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Operasi senyap ini dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk wilayah Jakarta dan Lampung, dan menargetkan dugaan praktik suap serta gratifikasi dalam proses importasi barang.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak dari unsur pejabat dan pihak swasta, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sebagai bagian dari OTT ini, KPK juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain:

Uang tunai miliaran rupiah dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta

Logam mulia berupa emas batangan seberat kurang lebih 3 kilogram.

Barang bukti tersebut diduga merupakan hasil dari praktik pemberian dan penerimaan keuntungan tidak sah yang berkaitan dengan pengurusan dan pengaturan proses impor.

KPK menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap pendalaman, termasuk mengusut peran masing-masing pihak, alur uang, serta pihak swasta yang terlibat. Detail lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi setelah pemeriksaan awal selesai.

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan sektor kepabeanan dan pelayanan publik berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

RED