INVESTIGASI.CO.ID, KUNINGAN – Guna menanamkan kedisiplinan serta meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas bagi pelajar tingkat menengah pertama, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan melaksanakan kegiatan edukasi melalui program “Polisi Sahabat Generasi Muda” di SMP Negeri 1 Selajambe, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan penyuluhan dan pembinaan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kaur Bin Ops Sat Lantas serta anggota Sat Lantas Polres Kuningan.

Dalam arahannya di hadapan para siswa dan guru, jajaran Sat Lantas memberikan sejumlah materi edukasi penting, di antaranya penanaman etika berlalu lintas sejak dini, sosialisasi larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kewajiban menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) yang terkunci click saat diantar jemput orang tua.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., melalui program ini juga menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dan aksi balap liar. Selain itu, para siswa juga diberikan penyuluhan terkait pencegahan kenakalan remaja, bahaya keterlibatan dalam geng motor, perundungan (bullying), tawuran antarsekolah, hingga penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para pelajar SMP Negeri 1 Selajambe dapat tumbuh menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta mewujudkan sinergi yang harmonis antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum di Kabupaten Kuningan.
RIDHO. R






