Investigasi.co.id, Jakarta, 28 Oktober 2025 – Para veteran dan purnawirawan TNI-Polri yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Dalam pernyataan sikap bersama yang dibacakan di Gedung Veteran RI, Jakarta Selatan, mereka juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua Umum LVRI, Jenderal TNI (Purn) HBL Mantiri, menegaskan bahwa rakyat Indonesia telah muak terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara. “Rakyat tidak ingin lagi melihat janji-janji kosong. Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata, termasuk melalui payung hukum yang kuat untuk menjerat para pelaku korupsi dan mengembalikan aset negara,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikap resmi, para veteran menyampaikan tujuh poin utama, di antaranya:
1. Mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
2. Mendesak KPK, Kejaksaan, dan Polri mengambil tindakan cepat terhadap pejabat atau mantan pejabat yang terindikasi korupsi.
3. Menolak segala bentuk perlawanan dari pihak-pihak yang mencoba menghambat upaya pemberantasan korupsi.
4. Mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memudahkan penegakan hukum dan pemulihan aset negara.
5. Meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan BUMN dan swasta demi transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
6. Mendorong pembentukan badan pengawas independen untuk memastikan pelaksanaan pemberantasan korupsi berjalan efektif.
7. Mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat pendidikan karakter dan moral bangsa untuk mencegah korupsi sejak dini.
RUU Perampasan Aset sendiri dinilai sangat penting karena menjadi instrumen hukum dalam penyitaan atau perampasan aset hasil tindak pidana, bahkan tanpa harus menunggu vonis pidana. Dengan demikian, negara bisa lebih cepat mengembalikan kerugian akibat korupsi.
Para veteran menilai, keberanian pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU ini akan menjadi tolak ukur sejauh mana keseriusan bangsa dalam melawan korupsi secara nyata. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus mendukung langkah-langkah pemerintah yang berpihak pada kejujuran, transparansi, dan integritas nasional.
“Korupsi adalah perampasan hak rakyat. Karena itu, setiap rupiah hasil korupsi harus kembali kepada negara dan rakyat,” tegas Mantiri menutup pernyataan.
RED | INVESTIGASI.CO.ID







