Investigasi.co.id, CIREBON 24 April 2026 — Jeritan masyarakat Dukupuntang kini semakin lantang. Hampir satu tahun pasca penutupan aktivitas galian C di kawasan Gunung Kuda oleh KDM bersama Polda Jawa Barat akibat tragedi longsor yang merenggut korban jiwa, praktik serupa justru diduga kembali beroperasi. Warga pun mengadu dan meminta pertolongan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Pak Gubernur, tolong kami… jangan sampai korban kembali berjatuhan,” demikian keluhan warga yang kini dihantui kekhawatiran akan bencana susulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan aktivitas tambang galian C kembali berlangsung di wilayah Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Aktivitas tersebut bahkan disebut-sebut melibatkan oknum Kepala Desa setempat, dengan lokasi yang tidak jauh dari kediaman kuwu serta berdekatan dengan usaha pabrik batu alam miliknya.
Kondisi ini memperparah keresahan masyarakat. Gunung Kuda yang selama ini menjadi benteng alami penyangga ekosistem kini kembali “dikuliti” secara brutal. Pengerukan tanpa henti tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membuka kembali potensi longsor mematikan seperti yang pernah terjadi.
Warga merasa seperti ditinggalkan. Mereka mengaku tidak memiliki kekuatan menghadapi dugaan praktik yang terindikasi terorganisir. Karena itu, harapan besar kini ditujukan kepada Dedi Mulyadi untuk segera turun tangan.
Sejumlah sumber menyebutkan, aktivitas eksploitasi dilakukan secara terbuka tanpa memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan. Dugaan ini mengarah pada praktik yang kerap disebut sebagai “mafia tambang”, diperkuat dengan indikasi adanya pembiaran hingga dugaan keterlibatan oknum aparatur desa.
“Kalau dibiarkan, kami yang jadi korban. Kami mohon Pak Gubernur turun langsung, jangan sampai ini terus berulang,” ujar salah satu warga.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa lokasi yang sudah pernah menjadi titik bencana justru kembali dieksploitasi? Di mana peran pengawasan dan penegakan hukum?
Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, masyarakat secara tegas meminta Dedi Mulyadi untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut keselamatan warga dan masa depan lingkungan kami,” tegas pernyataan tersebut.
Eksploitasi tanpa kontrol berpotensi menimbulkan dampak serius: longsor, banjir, kerusakan bentang alam, hingga krisis air bersih. Ironisnya, keuntungan diduga hanya dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar harus menanggung risiko besar.
Kini, publik menunggu langkah nyata. Apakah pemerintah akan hadir melindungi rakyatnya, atau justru membiarkan Gunung Kuda kembali menjadi korban?
“Pak Gubernur, dengar suara kami… hentikan eksploitasi ini sebelum semuanya terlambat!”
-NIKO-






