investigasi.co.id, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menjadi sorotan publik setelah rentetan peristiwa besar terjadi dalam waktu berdekatan. Mulai dari pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, penggeledahan kantor BGN oleh Kejaksaan Agung, hingga penetapan Dadan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik Sudaryati Deyang untuk memimpin lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program MBG tersebut.
Tak lama setelah pergantian pimpinan, Kejaksaan Agung bergerak melakukan penggeledahan di kantor BGN. Langkah itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pejabat tinggi lembaga tersebut.
Puncaknya, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025–2026. Ketiganya juga langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan program yang menelan anggaran sangat besar tersebut, termasuk dugaan praktik yang menguntungkan pihak-pihak tertentu melalui lembaga atau yayasan yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka.
Kasus ini menjadi pukulan serius bagi Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan pemerintah. Di tengah harapan masyarakat terhadap peningkatan gizi nasional, publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap secara transparan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan korupsi tersebut terbukti di pengadilan.
Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri aliran dana, mekanisme pengelolaan anggaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar di sektor pelayanan gizi nasional tersebut.
– NIKO –






