investigasi.co.id, Jakarta, 18 Juni 2026 — Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) secara tegas menolak Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 yang menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah 2026. Penolakan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Pribadi House, Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Juni 2026.
Penolakan Terhadap Kebijakan Penghentian MBG
GAPEMBI menilai kebijakan penghentian MBG selama libur sekolah yang dikeluarkan BGN pada 17 Juni 2026 tidak prosedural dan merugikan investasi para mitra penyelenggara. Surat Edaran tersebut menyebutkan penyetopan program sebagai upaya efisiensi anggaran dan mengklaim negara dapat menghemat hingga Rp3,4 triliun dari insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kebijakan ini melanggar perjanjian yang telah disepakati dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi para pengusaha, supplier, serta relawan dapur MBG,” tegas perwakilan GAPEMBI dalam konferensi pers.
Dampak Sosial dan Ekonomi yang Signifikan
Penghentian MBG selama libur sekolah menimbulkan dampak serius pada ekosistem program:
• Relawan SPPG/Dapur MBG tidak dapat bekerja dan kehilangan honor mereka selama periode libur
• Supplier bahan baku dari sektor pertanian dan peternakan mengalami kerugian karena hasil produksi menumpuk tanpa terserap.
• Yayasan dan investor yang telah membangun infrastruktur dapur SPPG dengan biaya besar tidak mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
GAPEMBI menyatakan berpotensi tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dianggap melanggar perjanjian kerja dan regulasi yang telah ditetapkan.
Dalam konferensi pers tersebut, GAPEMBI menyampaikan delapan aspirasi strategis yang dikenal sebagai “Asta Aspirasi Mitra BGN” untuk memperkuat program MBG nasional:
1. Mendukung keberlanjutan MBG secara nasional sebagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
2. Menjamin kesiapan pengelola dapur MBG memenuhi standar mutu dan higienitas yang ditetapkan
3. Mendukung efisiensi anggaran tanpa merugikan investasi para mitra yang telah membangun infrastruktur.
4. Minta pengkajian ulang moratorium dapur MBG yang sedang direncanakan BGN .
5. Memperkuat perlindungan hukum bagi investor dan yayasan yang telah membangun dapur SPPG.
6. Penguatan SDM dan kelembagaan BGN sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
7. Poin aspirasi ketujuh (tidak diungkap lengkap dalam sumber publik)
8. Mendorong kolaborasi lintas sektor** antara BGN, pelaku usaha, dan akademisi untuk optimalisasi program.
GAPEMBI desak pemerintah batalkan moratorium MBG dan segera melakukan kajian ulang terhadap kebijakan penghentian sementara ini.
GAPEMBI telah melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen pengusaha makanan bergizi di berbagai daerah, termasuk GAPEMBI Jatim yang menggelar rapat kerja bahas isu MBG terkait produk UMKM dan moratorium dapur pada 8 Juni 2026. Organisasi ini juga sebelumnya mendukung target BGN untuk membangun 32.000 dapur SPPG dan menyoroti tantangan kredit UMKM serta pasokan pangan.
GAPEMBI menegaskan bahwa sebagai mitra pembangunan, organisasi ini berkomitmen untuk memastikan program MBG berjalan optimal tanpa mengabaikan hak-hak para mitra penyelenggara dan dampak terhadap masyarakat yang membutuhkan.
– RED –






