Investigasi.co.id, CIREBON, 22 Juni 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan distribusi susu yang telah melewati masa konsumsi kepada siswa MI Al Hidayah Kamarang Lebak, yang beralamat di Desa Kamarang Lebak, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Temuan ini memunculkan kekhawatiran serius terkait standar pengawasan keamanan pangan yang diterapkan oleh Dapur SPPG MBG Kamarang sebagai penyedia makanan bagi anak-anak sekolah.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua siswa yang diterima awak media. Orang tua tersebut menunjukkan bukti berupa rekaman video yang direkam pada 12 Juni 2026, bertepatan dengan hari diterimanya paket makanan MBG oleh siswa. Dalam rekaman tersebut terlihat produk susu merek Cimory dengan kode produksi atau batas akhir konsumsi bertuliskan “3DA 03 06 26”. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, produk tersebut diduga telah melewati masa konsumsi yang seharusnya dan tetap didistribusikan kepada peserta didik.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pengendalian mutu dan pemeriksaan bahan baku yang diterapkan oleh Dapur SPPG Kamarang. Publik mempertanyakan apakah pihak dapur lalai dalam melakukan pemeriksaan terhadap produk yang dibeli, atau bahkan memperoleh pasokan dari jalur distribusi yang tidak resmi demi mendapatkan harga lebih murah. Sebab, dalam praktik distribusi pangan modern, produk susu yang berasal dari distributor resmi umumnya diawasi secara ketat, terutama menyangkut masa berlaku dan keamanan konsumsi.
Risiko yang ditimbulkan bukanlah persoalan sepele. Susu merupakan produk pangan yang sangat rentan mengalami penurunan kualitas apabila melewati masa konsumsi. Jika tetap dikonsumsi, produk tersebut berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan, mulai dari keluhan pencernaan hingga keracunan makanan. Kondisi ini menjadi semakin serius karena sasaran distribusi adalah anak-anak usia sekolah yang secara biologis lebih rentan terhadap dampak makanan yang tidak layak konsumsi.

Tidak hanya soal susu yang diduga kadaluarsa, orang tua siswa juga menyoroti kualitas menu makanan yang disajikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, menu MBG yang diterima siswa didominasi produk roti burger berisi daun selada, satu irisan mentimun, tiga buah anggur, telur ceplok, dan satu sachet saus. Selain itu terdapat produk roti lain dalam kemasan plastik polos tanpa merek yang jelas dan diduga tidak mencantumkan label tanggal kedaluwarsa maupun informasi produksi sebagaimana standar keamanan pangan.
Kondisi tersebut memunculkan kritik terhadap konsep operasional dapur MBG. Publik mempertanyakan tujuan pembangunan dan pengoperasian dapur SPPG apabila sebagian besar menu yang didistribusikan justru berupa produk pabrikan siap saji. Pertanyaan lain yang mengemuka adalah efektivitas keberadaan tenaga ahli gizi pada setiap dapur SPPG apabila kualitas serta komposisi makanan yang dibagikan kepada siswa masih menimbulkan keraguan terkait kecukupan gizinya.


Pada Jumat, 19 Juni 2026, awak media mendatangi Dapur SPPG Kamarang guna meminta klarifikasi langsung kepada Kepala SPPG Kamarang, Agung Budi Prasetya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Salah seorang staf dapur menyampaikan bahwa Kepala SPPG sedang mengikuti agenda rapat sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang polemik yang membayangi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Dalam beberapa waktu terakhir, publik telah disuguhkan berbagai laporan dugaan keracunan massal siswa penerima MBG di sejumlah wilayah. Di tingkat nasional, perhatian masyarakat juga tertuju pada dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret oknum di lingkungan (BGN) Badan Gizi Nasional dan saat ini tengah berproses secara hukum.
Temuan di MI Al Hidayah Kamarang Lebak menjadi alarm keras bahwa aspek pengawasan mutu pangan tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata. Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap rantai distribusi MBG. Pemerintah, Badan Gizi Nasional, serta seluruh pihak terkait didesak segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan distribusi susu kadaluarsa tersebut, sekaligus melakukan audit terhadap standar operasional Dapur SPPG Kamarang agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
-NIKO –






