FORMASI CIREBON DESAK USUT DUGAAN SAMBUNGAN ILEGAL PDAM TIRTA JATI YANG BERPOTENSI RUGIKAN NEGARA DAN DAERAH JADI SOROTAN

Peristiwa983 Dilihat

investigasi.co.id, , CIREBON – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon melontarkan kritik keras terhadap dugaan maraknya praktik sambungan air ilegal di lingkungan PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon. Dugaan tersebut disebut tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan terindikasi ditemukan di Kecamatan Losari, Cirebon Timur, hingga wilayah Suranenggala, Cirebon Barat. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah dan merugikan masyarakat sebagai pemilik sah layanan air bersih.

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., menyatakan bahwa persoalan sambungan ilegal tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran administratif biasa. Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka terdapat potensi kerugian keuangan daerah yang harus segera dihitung dan dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa praktik-praktik yang menyebabkan hilangnya potensi pendapatan perusahaan daerah pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

FORMASI menilai perlu adanya langkah cepat dan tegas dari jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon, untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan dan pengelolaan pelanggan PDAM Tirta Jati. Organisasi masyarakat sipil tersebut juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah.

Dalam pernyataannya, FORMASI mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya pemeriksaan terhadap jajaran direksi PDAM, audit investigatif terhadap seluruh sambungan pelanggan yang terindikasi bermasalah, pemeriksaan terhadap pihak-pihak teknis yang diduga terlibat, serta pengungkapan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik. Mereka juga meminta agar setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

FORMASI menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap persoalan ini. “Air untuk rakyat, bukan untuk dikorupsi. Jika dugaan sambungan ilegal dibiarkan berlarut-larut, maka kerugian yang ditanggung daerah dan masyarakat akan semakin besar,” tegas FORMASI dalam seruannya kepada publik dan para pemangku kepentingan.

– NIKO –