Investigasi.co.id, CIREBON 6 Februari 2026 – Direktur Utama Firma Hukum Sandekla Trimurti Zeki Mulyadi pada Hari ini Jumat telah mengundang sejumlah Pegiat Aktivis Anti Korupsi ,Pertemuan yang direncanakan setelah solat Jumat di wilayah Pemkab Cirebon Membahas dugaan Uang Pelicin untuk mengesahkan Anggaran Dan Belanja Daerah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026.
Menurut Zeki, sedikitnya ia telah mengundang dua puluh Aktivis secara online. Menurutnya Aroma tak sedap dari balik Gedung DPRD Kabupaten Cirebon,Pertama Kali diungkapkan salah satu Anggota DPRD yang membeberkan adanya sekadal haram tersebut yang ,Angkanya fantastis dan diduga mencapai Rp 55 miliar.
Namun menurut Zeki,Bukan uang tunai yang berpindah tangan, melainkan dialihkan “disamarkan” dalam bentuk paket-paket kegiatan yang dititipkan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dia menegaskan, informasi tersebut bukan kabar burung atau gosip politik musiman. Menurutnya, sumber informasi berasal langsung dari internal Gedung DPRD Kabupaten Cirebon dan dinilai dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini bukan informasi receh. Sumbernya jelas dan mengetahui detail proses yang terjadi,” ujar Selasa (06/1/2026)
Menurut Zeki, dugaan “pelicin” senilai Rp55 miliar itu berkaitan erat dengan pengesahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026. Skemanya diduga rapi dan sistematis dantambahan anggaran tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan dikemas sebagai kegiatan yang kemudian “dititipkan” di sejumlah SKPD.
Nama Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, AA , OP,sebagai tuyul utamanya bahkan menurut sumber Ratu Tuyul SZ terlibat dalam sekandak itu.
Zeki menyebut, kecil kemungkinan praktik tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Ratu Tuyul. Bahkan, ia menduga kuat adanya dukungan dari sejumlah oknum anggota DPRD lainnya yang sedang belajar ilmu tuyul.
“Tidak mungkin ini kerja satu orang. Kalau tidak ada back-up, skema sebesar itu mustahil berjalan mulus,” jelasnya.
Lebih jauh, Zeki memaparkan dugaan pembagian “jatah” dari total tambahan anggaran tersebut. Dari data yang diklaim telah dikantonginya, sekitar Rp12,5 miliar diduga dialokasikan untuk anggota DPRD. Baik yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) maupun non-Banggar.
Sementara itu, sekitar Rp5 miliar lainnya disebut-sebut mengalir kepada sejumlah oknum anggota dewan yang dinilai memiliki peran strategis dan pengaruh besar dalam proses pengesahan APBD.
“Nama-namanya sudah ada. Dan indikasinya, keterlibatan mereka cukup jauh,” jelas Zeki, tanpa merinci identitas pihak-pihak tersebut.
Jika skema tersebut benar terjadi, Zeki memperkirakan masih tersisa sekitar Rp37 miliar dari total Rp55 miliar yang diduga menjadi “hak” pimpinan dewan.
Hingga kini, tim Firma Hukum Sandekala Tri Murti mengaku terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
“Tantangan terbesar, karena dugaan penambahan anggaran itu tidak berbentuk uang tunai, melainkan kegiatan yang tersebar di beberapa SKPD. Namun kemungkinan DPUTR Kabupaten Cirebon sebagai salah satu penerima paket kegiatan terbanyak,” Paparnya.
Dia menambahkan, di tengah proses pengumpulan bukti tersebut, muncul satu fakta yang dinilai krusial. Zeki mengungkapkan, ada salah satu sumber internal DPRD Kabupaten Cirebon yang siap menjadi justice collaborator (JC).
“Kalau JC ini benar-benar maju, APH akan sangat mudah menelusuri benang merahnya. Semua bisa terbuka. Minggu depan saya akan laporkan masalah ini ke KPK,” ujarnya.
Kini, publik menunggu, apakah dugaan ini akan berhenti sebagai isu panas di ruang wacana, atau benar-benar berujung pada penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Satu hal pasti, aroma skandal ini sudah terlanjur menyebar dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan
NIKO | INVESTIGASI.CO.ID












