INVESTIGASI.CO.ID-Cirebon Kota – Kebakaran rumah terjadi di Jalan Samadikun Gg. Bates RT 003 RW 010 Kelurahan Kebonbaru Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon pada Minggu (21/06/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, dan dalam waktu singkat personel gabungan Polres Cirebon Kota bersama Polsek Utara Barat serta petugas pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi hingga api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kapolsek Utara Barat KOMPOL Iwan Gunawan, S.H menjelaskan bahwa setelah menerima laporan awal dari warga, personel piket gabungan segera menuju lokasi kejadian, melakukan pengamanan area, serta berkoordinasi dengan petugas Damkar untuk mempercepat proses pemadaman agar api tidak merambat ke rumah warga lainnya yang berada di kawasan padat permukiman tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengaturan warga sekitar untuk menjauh dari titik kebakaran sekaligus membuka akses bagi armada pemadam kebakaran agar dapat melakukan penyemprotan secara maksimal di titik api yang sudah membesar di bagian dalam rumah korban.
Diketahui rumah tersebut milik Agus Rahandi (41), laki-laki, warga Jalan Samadikun Gg. Bates RT 003 RW 010 Kelurahan Kebonbaru Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, yang saat kejadian sedang berada di pelabuhan untuk bekerja dan menerima kabar dari keluarganya bahwa rumahnya terbakar.
Saksi mata Ainun Agustin (26), perempuan, warga alamat yang sama, menjelaskan bahwa dirinya terbangun sekitar pukul 05.00 WIB karena melihat asap hitam pekat yang membuat sesak dari arah rumah korban, kemudian saat dicek lebih dekat terlihat asap semakin tebal disertai suara seperti benda terbakar dari dalam rumah.
Ainun Agustin juga menerangkan bahwa setelah memastikan kondisi tersebut, ia segera memanggil keluarga lain untuk membantu membuka pintu rumah korban yang dalam keadaan terkunci, dan setelah pintu berhasil dibuka diketahui api sudah membesar di bagian dalam rumah.
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian segera menghubungi Layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan kepolisian serta petugas pemadam kebakaran, sehingga respons cepat dapat dilakukan dan petugas segera tiba di lokasi kejadian.
Tidak lama setelah laporan diterima, petugas gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama Damkar Kota Cirebon, disertai pengamanan area agar masyarakat tidak mendekat ke titik api yang berpotensi berbahaya.
Berkat kesigapan petugas gabungan, api berhasil dipadamkan dalam waktu relatif singkat sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan belum dapat ditaksir oleh pihak berwenang.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kecepatan respons petugas menjadi bentuk kesiapsiagaan dalam penanganan kejadian darurat, serta mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila terjadi situasi serupa di lingkungan sekitar
(To).






