ACW LAW FIRM Resmi Beroperasi di Cirebon, Teguhkan Komitmen Profesionalisme dan Integritas dalam Layanan Hukum

Peristiwa687 Dilihat

Investigasi.co.id, CIREBON, 23 Juli 2026 — Firma hukum Abdi Cakra Wibawa Law Firm (ACW Law Firm) resmi menandai dimulainya operasional kantor melalui acara Syukuran Peresmian Kantor Law Firm ACW sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (23/7/2026).

Berlokasi di Boulevard Utama Citraland Blok G12, Cirebon, kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi ACW Law Firm dalam memperkuat eksistensinya sebagai lembaga yang bergerak di bidang advokat, konsultan hukum, dan mediator dengan mengedepankan nilai profesionalisme, integritas, dedikasi, dan kepercayaan.

Acara peresmian dihadiri oleh jajaran internal ACW Law Firm, rekan-rekan advokat, konsultan hukum, serta sejumlah pihak yang memiliki hubungan profesional dengan firma hukum tersebut.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas dimulainya operasional kantor sekaligus harapan agar perjalanan ACW Law Firm ke depan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan dan pendampingan hukum.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan oleh Managing Partner ACW Law Firm, Muhammad Soleh, SH., MH., CPM. Dalam kesempatan tersebut, jajaran firma hukum menegaskan pentingnya membangun sebuah tim yang solid, profesional, serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan profesi hukum.

Momentum peresmian kemudian dilanjutkan dengan agenda utama berupa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan komitmen kerja sama tim ACW Law Firm ke depan.

Penandatanganan PKS tersebut diharapkan menjadi landasan dalam membangun sistem kerja yang lebih terstruktur, profesional, dan berorientasi pada kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, baik dalam bidang advokasi, konsultasi hukum maupun penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi.

Managing Partner ACW Law Firm, Muhammad Soleh, SH., MH., CPM., bersama jajaran manajemen dan tim, menempatkan nilai “Professional – Integritas – Dedikasi – Kepercayaan” sebagai prinsip yang menjadi pijakan dalam menjalankan kegiatan profesional firma hukum.

Dengan resmi dimulainya operasional kantor, ACW Law Firm berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan hukum yang profesional dan bertanggung jawab, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui pendampingan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepastian hukum.

Kehadiran ACW Law Firm diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem layanan hukum di wilayah Cirebon dan sekitarnya, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh konsultasi, pendampingan, advokasi, maupun penyelesaian persoalan hukum secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Peresmian ini bukan sekadar menandai dimulainya operasional sebuah kantor hukum, tetapi juga menjadi langkah awal untuk membangun institusi yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dedikasi, dan kepercayaan. Kami berharap ACW Law Firm dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian semangat yang diusung dalam momentum peresmian tersebut.

Acara ditutup dengan ramah tamah sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi, membangun sinergi, serta memperkuat hubungan profesional antara seluruh jajaran dan mitra ACW Law Firm.

RU