Investigasi.co.id, CIREBON — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi peredaran uang palsu pasca Idulfitri 2026, sekaligus menyoroti peran strategis media dalam mengedukasi publik secara luas dan berkelanjutan. Hal ini dinilai krusial mengingat tingginya aktivitas transaksi tunai di berbagai sektor ekonomi masyarakat.
Imbauan tersebut muncul menyusul terungkapnya kasus peredaran uang palsu berskala besar di wilayah Cirebon yang berhasil diungkap aparat penegak hukum. Dalam kasus itu, ditemukan uang palsu bernilai miliaran rupiah yang diduga siap diedarkan ke sejumlah daerah, menandakan adanya jaringan terorganisir yang memanfaatkan kelengahan masyarakat.
BI Cirebon menilai, di tengah maraknya transaksi di pasar tradisional, pertokoan, hingga sektor UMKM, media memiliki posisi vital sebagai jembatan informasi. Melalui pemberitaan yang akurat dan masif, media diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat terkait ciri-ciri uang asli serta potensi modus peredaran uang palsu yang kian beragam.
Sebagai bentuk edukasi, BI terus mengampanyekan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, untuk membantu masyarakat mengenali keaslian uang rupiah. Selain itu, BI juga mendorong media untuk aktif menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan, termasuk pentingnya melakukan transaksi secara teliti dan tidak terburu-buru.
BI Cirebon mengimbau masyarakat agar hanya melakukan penukaran uang di lembaga resmi serta menolak uang yang mencurigakan. Apabila ditemukan indikasi uang palsu, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang. Dengan sinergi antara masyarakat, aparat, dan media, diharapkan peredaran uang palsu dapat ditekan serta kepercayaan terhadap sistem pembayaran nasional tetap terjaga.
NIKO • INVESTIGASI.CO.ID






