Dugaan Permintaan Transfer Dana Asuransi ke Rekening Pribadi oleh Oknum Kurir SiCepat SETIA ADJI, Korban Mengaku Mengalami Kerugian paket tidak di kirim uang asuransi tidak dikembalikan

Kriminal, Peristiwa3149 Dilihat

investigasi.co.id – Cirebon, 12 Juni 2026 – Tim Media Investigasi.co.id menyoroti dugaan tindakan yang merugikan konsumen dalam proses layanan pickup paket SiCepat yang di indikasi kurir dengan identitas pickup atas nama SETIA ADJI.
Berdasarkan laporan dan bukti yang diterima redaksi, pada Selasa, 9 Juni 2026, korban yang hendak mengirimkan paket melalui layanan SiCepat mengaku diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp2.000.000 dengan alasan sebagai biaya asuransi pengiriman. Yang menjadi perhatian, dana tersebut tidak ditransfer ke rekening resmi perusahaan, melainkan ke pribadi akun GoPay 083194337706 atas nama ROSIDAH. Dengan nilai yang ditentukan oleh kurir sicepat SETIA ADJI dengan nomor WA 0895627142705

Korban kemudian melakukan transfer sesuai arahan yang diberikan. Namun hingga saat ini, paket yang hendak dikirim tidak pernah diproses pengirimannya, sementara dana yang telah ditransfer dengan dalih biaya asuransi juga belum dikembalikan.


Kejanggalan yang Perlu Dijelaskan SiCepat
Tim Media Investigasi.co.id telah melakukan koordinasi dengan pihak SiCepat Pusat guna memperoleh klarifikasi terkait mekanisme pembayaran asuransi pengiriman.

Dalam penjelasannya, pihak SiCepat menyatakan bahwa tidak terdapat prosedur ataupun kebijakan resmi yang mengharuskan pelanggan mentransfer biaya asuransi pengiriman ke rekening pribadi maupun akun dompet digital pribadi.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai dasar permintaan transfer yang diterima korban serta pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen.
Riwayat Sistem Menunjukkan Paket Tidak Pernah Terkirim
Berdasarkan data pelacakan yang diperoleh redaksi:
9 Juni 2026: Permintaan pickup diterima.
10 Juni 2026: Status berubah menjadi gagal pickup dengan keterangan “Alamat Tidak Sesuai”.
11 Juni 2026: Paket dibatalkan melalui aplikasi.

Fakta tersebut memperlihatkan bahwa proses pengiriman tidak pernah berjalan hingga tahap pengiriman, sementara dana yang telah diminta dari konsumen telah lebih dahulu diterima.
Media Investigasi.co.id Mendesak SiCepat Bertindak Cepat meminta manajemen SiCepat untuk segera:

Melakukan investigasi internal terhadap kurir pickup atas nama SETIA ADJI.
Menelusuri aliran dana yang ditransfer ke akun GoPay atas nama ROSIDAH.
Memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai hasil pemeriksaan.
Menjamin perlindungan konsumen dan pengembalian kerugian apabila terbukti terdapat pelanggaran prosedur.
Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan nama dan fasilitas perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Apabila tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai pengawasan internal terhadap petugas lapangan serta keamanan transaksi pelanggan dalam layanan pickup paket.

Media Investigasi.co.id akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan dan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada konsumen. Redaksi juga membuka ruang hak jawab kepada pihak SiCepat maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi secara resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Konsumen tidak boleh dirugikan oleh praktik yang diduga dilakukan di luar prosedur resmi perusahaan. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.”

(Tim investigasi)