GURU DIBUNGKAM DI TENGAH KAMPANYE TRANSFORMASI PENDIDIKAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI DANA BOS

Investigasi.co.id – Kupang – Di tengah gencarnya kampanye transformasi pendidikan dan penguatan pencegahan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ironi justru mencuat dari ruang-ruang kelas di Nusa Tenggara Timur. Forum Guru NTT menerima berbagai laporan adanya tekanan sistematis terhadap guru yang berani bersuara kritis terkait tata kelola anggaran di satuan pendidikan. Alih-alih didengar, mereka justru dihadapkan pada ancaman administratif yang diduga sengaja digunakan untuk membungkam.

Ketua Forum Guru NTT, Jusup KoeHoea, S.Pd., CPA, menegaskan bahwa diskriminasi administratif, penilaian kinerja yang tidak objektif, pengurangan jam mengajar, hingga ancaman mutasi dan pemeriksaan disiplin adalah bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip good governance. Jika benar kritik terhadap transparansi dana BOS dibalas dengan intimidasi, maka itu bukan sekadar konflik internal sekolah, melainkan indikasi penyalahgunaan kewenangan yang mencederai sistem pendidikan itu sendiri.
Dana BOS adalah uang negara yang bersumber dari pajak rakyat, bukan dana privat yang bisa dikelola secara tertutup. Keterbukaan RKAS, laporan realisasi anggaran, serta akses informasi publik bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum dan moral. Guru yang mempertanyakan transparansi bukan pembangkang, melainkan bagian dari pengawasan internal yang sah dan justru sejalan dengan agenda reformasi birokrasi serta pendidikan berintegritas.

Negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban telah menegaskan komitmen perlindungan terhadap pelapor dugaan tindak pidana korupsi. Maka setiap bentuk intimidasi terhadap guru yang melaporkan dugaan penyimpangan dana pendidikan bertentangan dengan semangat hukum nasional. Membiarkan praktik pembungkaman sama saja dengan memberi ruang subur bagi korupsi tumbuh di lingkungan yang seharusnya menjadi pusat pembentukan karakter generasi bangsa.

Forum Guru NTT mendesak Pemerintah Provinsi NTT dan Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada tindakan balasan terhadap guru yang bersuara kritis, serta meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan aktif terhadap pengelolaan dana pendidikan. Pendidikan yang bersih adalah fondasi masa depan yang berintegritas. Jika suara kejujuran di sekolah dibungkam, maka pesan yang lahir bagi siswa adalah satu: diam lebih aman daripada benar — dan itu adalah ancaman paling serius bagi masa depan bangsa.

Mohamad Saefulloh