Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Dukung Desakan Mahasiswa Evaluasi hingga Hentikan MBG dan Koperasi Merah Putih

Peristiwa1084 Dilihat

Investigasi.co.id, Kota Malang, Juli 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP/KDMP) yang menjadi salah satu program strategis pemerintah pusat kini menghadapi sorotan yang semakin tajam. Tidak hanya menjadi sasaran kritik mahasiswa, aspirasi tersebut juga mendapat respons terbuka dari Ketua DPRD Kota Malang yang menyatakan kesediaannya meneruskan tuntutan mahasiswa kepada DPR RI serta mendukung evaluasi, bahkan penghentian program apabila terbukti tidak memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Malang. Dalam forum itu, mahasiswa menilai pelaksanaan MBG dan Koperasi Merah Putih perlu dievaluasi secara menyeluruh dengan menitikberatkan pada efektivitas program, transparansi penggunaan anggaran, serta dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ketua DPRD menyatakan bahwa aspirasi tersebut layak menjadi perhatian pemerintah pusat.

Munculnya dukungan dari unsur pimpinan legislatif daerah memperlihatkan bahwa kritik terhadap implementasi kedua program tidak lagi hanya bergulir di ruang publik atau media sosial, melainkan telah memasuki forum kelembagaan. Kondisi ini menjadi sinyal penting bahwa pemerintah perlu membuka ruang evaluasi secara transparan, menyampaikan capaian program berbasis data, serta menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai efektivitas pelaksanaan dan penggunaan anggaran negara.

Meski demikian, secara konstitusional DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program nasional. Keputusan berada di tangan pemerintah pusat bersama DPR RI. Karena itu, pernyataan Ketua DPRD lebih tepat dimaknai sebagai dukungan politik terhadap aspirasi masyarakat serta dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi yang objektif dan menyeluruh.

Perdebatan mengenai MBG dan Koperasi Merah Putih kini tidak lagi sekadar berbicara tentang keberadaan program, melainkan menyangkut prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Program yang dibiayai oleh uang rakyat dituntut memenuhi standar transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan memberikan manfaat yang dapat diukur. Ketika kritik datang dari masyarakat, mahasiswa, hingga mendapat respons dari pimpinan DPRD, pemerintah memiliki momentum untuk menunjukkan bahwa evaluasi terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari demokrasi dan bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat.

RED