Potongan Video Unggahan Pemilik Rumah Ningrat Tanpa Konteks, Kusnadi–Udin Bantah Tuduhan Oknum LSM, Premanisme dan Framing Sepihak

Peristiwa1139 Dilihat

Investigasi.co.id, Cirebon 10 Maret 2026 – Polemik antara warga Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon dengan pihak pengembang perumahan Trusmiland Pamengkang terus memanas. Kusnadi dan Udin, dua warga dalam video yang diunggah oleh Ibnu.R, Owner Rumah Ningrat, akhirnya angkat bicara membantah keras tuduhan yang menyebut mereka sebagai bagian dari oknum LSM maupun preman yang mengganggu jalannya proyek pembangunan.

Kepada awak media Literasi.co.id, Kusnadi menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan framing sepihak yang tidak mencerminkan fakta sebenarnya di lapangan.

“Perlu kami luruskan, saya bukan oknum LSM apalagi preman. Saya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara Pak Udin di sini sama-sama perwakilan warga Pamengkang yang tinggal di sekitar area proyek Trusmiland. Kami hanya menyampaikan aspirasi warga yang selama ini merasa terdampak,” tegas Kusnadi.

Menurut keduanya, keberatan warga terhadap aktivitas proyek bukan tanpa alasan. Warga telah lama mengeluhkan buruknya infrastruktur di sekitar kawasan pembangunan, mulai dari kondisi akses jalan yang rusak hingga saluran drainase yang dinilai tidak memadai.

Selain itu, aktivitas kendaraan berat berupa truk pengangkut material proyek yang lalu lalang juga menimbulkan debu tebal yang sangat mengganggu kenyamanan warga.

Ironisnya, kata mereka, hingga kini tidak ada bentuk kompensasi maupun solusi nyata dari pihak pengembang perumahan Trusmiland Pamengkang yang dikelola oleh Rumah Ningrat terhadap dampak yang dirasakan masyarakat sekitar.

Polemik ini mencuat setelah Ibnu.R mempublikasikan sebuah video melalui akun media sosial Instagram miliknya @ibnutrusmigroup pada 7 Maret 2026. Dalam video tersebut terlihat adanya aksi penutupan akses jalan oleh warga saat truk pengangkut material tanah urugan hendak masuk ke lokasi proyek Trusmiland Pamengkang.

Peristiwa itu memperlihatkan ketegangan dan adu argumen antara pihak pengembang dengan sejumlah warga, termasuk Kusnadi dan Udin yang berada di lokasi.

Namun menurut keterangan keduanya, penutupan akses jalan tersebut dilakukan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk protes warga karena pihak pengembang dinilai tidak melakukan pelaporan maupun koordinasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat maupun Pemerintah Desa Pamengkang terkait aktivitas proyek tersebut.

Kusnadi dan Udin yang ditemui awak media Literasi.co.id di Kantor Desa Pamengkang pada Selasa (10/3/2026) juga menyayangkan isi video yang dipublikasikan oleh Ibnu. Mereka menilai video tersebut tidak menampilkan situasi yang sebenarnya dan cenderung menggiring opini publik bahwa telah terjadi praktik premanisme oleh oknum LSM yang menghambat pembangunan rumah bersubsidi.

Bahkan dalam narasi video yang beredar di media sosial, juga muncul insinuasi seolah-olah penolakan warga terjadi karena tidak adanya “uang koordinasi” atau yang kerap disebut sebagai “jatah preman”.

“Kami sangat menyayangkan narasi tersebut. Itu tidak benar dan sangat merugikan kami secara pribadi maupun sebagai warga,” ujar Kusnadi.

Menurut mereka, video yang beredar tersebut direkam, disusun, dan dipublikasikan secara sepihak oleh pihak Ibnu.R, sehingga lebih menyerupai pembenaran sepihak saja dibandingkan gambaran utuh dari peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Salah satu cuplikan video yang menjadi sorotan adalah saat Ibnu menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Pernyataan itu kemudian dijawab Kusnadi dengan kalimat, “Silakan lapor, saya tidak takut dengan polisi bahkan jenderal.” dengan nada lantang.

Namun dalam unggahan video lanjutan di akun yang sama, pernyataan tersebut ditampilkan seolah-olah sebagai bentuk tantangan terhadap aparat penegak hukum. Bahkan dalam narasi video tersebut, Ibnu disebut meminta pihak berwajib untuk segera mengambil tindakan dan menangkap Kusnadi dengan menyebutnya sebagai preman yang menantang tidak takut terhadap polisi maupun jenderal.

Kusnadi menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan ataupun menantang aparat penegak hukum.

“Kalau memang tidak salah, kenapa harus takut? Takut itu kalau kita melakukan pelanggaran hukum. Saya hanya menyampaikan aspirasi warga. Tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan atau menghina institusi kepolisian,” jelasnya.

Ia juga menilai sejumlah potongan video lain yang beredar berpotensi menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat karena tidak menampilkan konteks kejadian secara utuh.

Kusnadi dan Udin berharap polemik ini tidak lagi digiring ke arah fitnah ataupun pembunuhan karakter. Mereka menegaskan bahwa sikap warga semata-mata lahir dari keinginan agar pembangunan proyek perumahan Trusmiland Pamengkang berjalan dengan menghormati masyarakat sekitar, menjaga lingkungan, serta menjunjung tinggi komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun warga setempat.

“Warga tidak anti pembangunan. Kami hanya ingin pembangunan berjalan dengan cara yang benar, menghargai warga sekitar, dan tidak mengabaikan dampak yang dirasakan masyarakat,” pungkas Kusnadi.

NIKO • INVESTIGASI.CO.ID