investigasi.co.id, CIREBON – Kesabaran warga RW 05 Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon akhirnya mencapai batas. Setelah berbulan-bulan mengeluhkan kondisi jalan rusak parah akibat lalu lalang kendaraan proyek perumahan Trusmiland Klayan, warga memutuskan mengambil langkah tegas dengan memasang portal pembatas akses jalan bagi kendaraan berat.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi RW 05 Desa Klayan tertanggal 24 Mei 2026 yang ditujukan kepada Kapolsek Gunungjati serta pimpinan developer PT Raja Sukses Propertindo.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa mulai Selasa, 26 Mei 2026, kendaraan besar jenis truk dan angkutan berat proyek pembangunan Trusmiland dilarang melintas di akses jalan Villa Intan 2 menuju Trusmiland Klayan. Sementara kendaraan roda dua dan mobil pribadi masih diperbolehkan melintas.

Langkah ini diambil karena warga menilai pihak developer tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi janji perbaikan jalan yang selama ini mengalami kerusakan serius dan berlubang akibat aktivitas proyek pembangunan.
Warga mengungkapkan, sebelumnya telah dilakukan rapat bersama antara warga Villa Intan, Trusmiland Klayan, dan Pemerintah Desa Klayan. Dalam notulen rapat tersebut, PT Raja Sukses Propertindo disebut telah menyatakan kesediaannya memperbaiki jalan menggunakan paving K-450 serta bertanggung jawab penuh atas kerusakan jalan akibat aktivitas proyek.
Namun hingga surat pemberitahuan diterbitkan, warga menilai belum ada realisasi nyata di lapangan.
“Truck proyek masih terus melintas setiap hari dan memperparah kondisi jalan. Sementara janji perbaikan tak kunjung direalisasikan,” demikian isi pernyataan warga dalam surat resmi tersebut.

Akibat kondisi itu, warga akhirnya sepakat melakukan pembatasan akses sebagai bentuk tindakan preventif demi keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan semakin parah.
Tak hanya itu, warga juga menegaskan bahwa kebijakan portal dan pembatasan akses tersebut akan tetap diberlakukan sampai pihak developer benar-benar melakukan perbaikan jalan secara nyata.
Situasi ini kini menjadi sorotan masyarakat sekitar karena menyangkut tanggung jawab sosial pengembang terhadap lingkungan dan fasilitas umum yang terdampak aktivitas proyek pembangunan.

Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait turun tangan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara masyarakat dan pihak developer.
Di sisi lain, warga meminta PT Raja Sukses Propertindo segera membuktikan komitmen dan tanggung jawabnya dengan melakukan perbaikan jalan sesuai hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama masyarakat dan pemerintah desa.
“Jangan sampai masyarakat merasa hanya diberi janji tanpa realisasi,” tegas salah satu tokoh warga.
– EKA –






