Investigasi.co.id – Cirebon Kota – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Rabu malam (15/10/2025).
Kegiatan operasi tersebut digelar sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan padat penduduk.
Personel Unit I Sat Resnarkoba yang tergabung dalam piket fungsi malam itu bergerak menyisir beberapa titik yang diduga menjadi tempat penjualan miras tanpa izin edar. Salah satu lokasi yang disasar berada di kawasan Jalan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras berbagai merek dan jenis yang diduga dijual tanpa izin resmi di warung milik A. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan proses lebih lanjut di Mako Polres Cirebon Kota.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa kegiatan operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama menjelang akhir pekan di mana potensi gangguan kamtibmas meningkat.
“Operasi ini bertujuan mencegah dampak negatif dari konsumsi miras yang sering kali memicu tindakan kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui kegiatan razia rutin maupun operasi khusus gabungan lintas fungsi.
Selain menyita barang bukti, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras tanpa izin. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.
Kasat Narkoba menambahkan, masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras atau narkoba di lingkungan sekitar dapat segera melapor melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Santo)







