Investigasi.co.id – Cirebon Kota – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan beras di pasaran tetap terkendali, Satgas Pangan Polres Cirebon Kota bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras medium dan premium di Pasar Kanoman, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 12.00 hingga 12.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si., selaku Ketua Satgas Pangan. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Pimpinan Cabang Bulog Cirebon Imam Mahdi, perwakilan Bank Indonesia Cirebon Aan Triananda, DKPPP Kota Cirebon Evi, Kepala UPT Pasar Kanoman Doddy, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Cirebon Kota Ipda Novan Syarif, S.H., dan Ps. Kanit II Satintelkam Polres Cirebon Kota Aipda Lukman Gunawan, S.Kom.
Pengecekan dilakukan dengan menyisir sejumlah toko beras di area pasar, antara lain Toko H. Udin, Toko H. Amin, dan Toko Bettin. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras medium dan premium di Pasar Kanoman relatif stabil. Di Toko H. Udin, beras jenis Bromo dijual Rp15.000 per kilogram dan beras Cianjur Rp16.000 per kilogram. Di Toko H. Amin, harga beras Rojolele bervariasi dari Rp13.000 hingga Rp15.000 per kilogram untuk medium hingga premium, sedangkan beras Super dijual Rp17.000 per kilogram. Sementara di Toko Bettin, harga beras Kuningan mencapai Rp17.000 per kilogram dan beras Bandung Rp17.500 per kilogram.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di masyarakat. Menurutnya, Polri berperan aktif melalui Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras (Satgas) dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga, terutama menjelang periode rawan inflasi akibat fluktuasi bahan pangan.
“Polri berkomitmen penuh untuk berada di garda terdepan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di seluruh wilayah Indonesia,” ujar AKP Adam Gana. Ia menegaskan bahwa peran Polri dalam Satgas Pangan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga menjalankan fungsi penegakan hukum dan pengamanan pangan dengan fokus pada tiga aspek utama, yaitu pengawasan distribusi, penindakan mafia pangan, dan penguatan sinergi lintas lembaga.
Dalam hal pengawasan distribusi, Satgas Pangan Polres Cirebon Kota memastikan seluruh rantai pasok beras dari penggilingan hingga pasar berjalan lancar tanpa hambatan yang bisa menyebabkan kelangkaan di tingkat konsumen. “Kami melakukan pemantauan secara intensif agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk menimbun atau mengatur pasokan,” terang AKP Adam Gana.
Terkait penindakan terhadap mafia pangan, Polri menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat. “Segala bentuk spekulasi, penimbunan, maupun praktik kartel yang menyebabkan harga beras tidak stabil akan kami tindak tegas dan terukur. Kami akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET),” tambahnya.
Sementara dalam hal sinergi antarinstansi, Polres Cirebon Kota terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Bulog, dan Bank Indonesia, untuk memastikan setiap kebijakan pengendalian harga dapat dijalankan secara efektif dan berpihak pada masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menjaga harga beras tetap wajar dan terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Seluruh rangkaian pengecekan berlangsung dengan lancar dan tertib, mencerminkan kerja sama yang solid antara Satgas Pangan Polres Cirebon Kota dan instansi terkait dalam mengawal ketahanan pangan daerah.
“Melalui langkah-langkah nyata ini, Polri bertekad melindungi masyarakat dari praktik culas dan menjamin ketahanan pangan rumah tangga tetap terjaga. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. Mari bersama kita jaga stabilitas pangan nasional,” pungkas Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si.
(Santo)







