Apa Jadinya Jika Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Lihat Kondisi Kantor DPUTR Kota Cirebon Pengurus Infrastruktur Yang Kantornya Sendiri Kurang Terurus

Pemerintah620 Dilihat

Investigasi.co.id CIREBON 28 April 2026 – DPUTR Kota Cirebon kembali menjadi sorotan. Dinas yang memegang peran penting dalam pembangunan infrastruktur dan tata ruang di Kota Cirebon itu justru menampilkan wajah yang bertolak belakang dengan tugasnya sendiri.

Setiap kali awak media datang untuk meminta konfirmasi terkait temuan di lapangan, hasilnya sama, mentok di pos keamanan. Alasan yang diberikan berulang dan terdengar klise, kepala bidang tidak ada di tempat. Tidak ada kejelasan ke mana, tak terlihat hadir sejak apel pagi, sedang ada kegiatan apa, padahal kunjungan dilakukan pada jam kerja.

Situasi ini bukan terjadi sekali dua kali. Upaya menemui pihak dari bagian bidang hampir selalu berakhir tanpa hasil. Ironisnya, bukan hanya kepala bidang yang sulit ditemui, perwakilan lain seperti humas atau staf lain yang mungkin bisa memberikan keterangan pun tidak tersedia. Padahal, media datang bukan tanpa alasan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial di masyarakat yang membutuhkan respons cepat.

Kondisi ini membuat sejumlah persoalan di lapangan berlarut-larut tanpa kejelasan serta penyelesaian. Ketika akses konfirmasi tertutup, maka yang terjadi bukan hanya kebuntuan informasi, tetapi juga potensi pembiaran masalah infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk yang terkait penggunaan anggaran, yang bersumber dari pajak rakyat.

Pengalaman buruk juga pernah dialami langsung oleh penulis rilis berita ini. Pernah mengalami kekecewan saat ingin menemui bagian Bidang Sumber Daya Air, pada bulan februari 2026, setelah mendapat izin dari bagian resepsionis untuk bisa langsung menuju ruang kantornya, kenyataan justru berbeda. Ruangan kosong tidak ada staf, tidak ada pejabat. Semua terjadi di jam kerja aktif.

Lebih jauh lagi, alasan tidak adanya beberapa pegawai lainnya ditempat, bahkan pernah disebut karena menghadiri undangan acara resepsi hajatan. Lagi-lagi terjadi pada jam kerja. Sebuah alasan yang mungkin sah secara sosial, namun situasi ini menimbulkan pertanyaan serius soal kedisiplinan dan prioritas pelayanan publik.

Tak berhenti di situ, kondisi fisik kantor pun tak kalah memprihatinkan. Beberapa bagian plafon terlihat rusak dan jebol, dengan bekas rembesan air yang menghitam akibat bekas atap bocor. Di bagian depan, papan nama kantor tampak kotor, diatasnya ditumbuhi tanaman liar, dan catnya sudah luntur. Gambaran ini bukan sekadar soal estetika, tetapi menunjukkan minimnya perawatan terhadap fasilitas milik pemerintah.

Kontradiksi pun terlihat jelas. Dinas yang bertugas membangun dan menata infrastruktur kota, justru tidak mampu merawat bangunannya sendiri. Jika kantor sebagai wajah institusi saja dibiarkan seperti itu, publik wajar mempertanyakan bagaimana kualitas pengawasan terhadap proyek-proyek di luar sana.

Di tingkat provinsi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dikenal tegas terhadap pentingnya kebersihan dan perawatan fasilitas umum. Dalam berbagai kesempatan, ia menyoroti kondisi sekolah-sekolah dan ruang publik yang tidak terurus. Pertanyaannya, bagaimana jika kondisi kantor pemerintah seperti ini masuk dalam pantauannya?

Masalah ini mungkin dianggap sepele oleh sebagian pihak. Namun jika dibiarkan terus-menerus, yang dipertaruhkan bukan hanya tampilan bangunan, melainkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

– NIKO –