PEMKAB CIREBON & APARAT HUKUM WAJIB USUT TUNTAS HELEN’S NIGHT MART, BUKAN HANYA SOAL VIDEO VIRAL CIUMAN SESAMA JENIS

Investigasi.co.id, KABUPATEN CIREBON, 23 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Cirebon dan aparat penegak hukum didesak tidak bersikap setengah hati dalam menyikapi kegaduhan publik terkait viralnya video dua pria sesama jenis yang berciuman di sebuah tempat hiburan malam yang disebut-sebut di Helen’s Night Mart Cirebon, yang ber alamat di jalan Tuparev. Persoalan ini bukan semata-mata soal video yang beredar di media sosial, tetapi menyangkut pola, isi kegiatan, arah hiburan, serta dugaan pembiaran terhadap konten menyimpang yang berpotensi merusak moral publik.

Jika pemerintah dan aparat hanya berhenti pada urusan “siapa pemeran video”, maka itu sama saja mengabaikan akar masalahnya. Yang harus diusut tuntas adalah:

• Apa sebenarnya yang terjadi di dalam Helen’s Night Mart?

•Jenis hiburan apa yang dipertontonkan?

• Siapa yang memberi izin?

• Dan apakah tempat ini benar-benar beroperasi sesuai aturan?

Dalam konteks nasional, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah sejak lama melarang penampilan pria berpakaian wanita dalam program acara di TV, karena dinilai menyesatkan, merusak nilai moral publik, dan berbahaya bagi pembentukan karakter generasi muda. Sejumlah pemerintah daerah juga telah mengambil sikap tegas yang sama. Artinya, negara tidak membiarkan ruang publik dijadikan ajang normalisasi perilaku menyimpang.

Namun ironisnya, di Cirebon justru muncul promosi hiburan menghadirkan talent dari Tim bernama “Sumber Makmur Palsu” yang secara terang-terangan mempromosikan jadwal acara dengan berkostum wanita di media sosial. Lebih parah lagi, pada 13 Januari 2026, saat acara berlangsung, tim pengisi acaranya kembali tampil dengan kostum wanita minim di atas panggung. Ini bukan lagi soal kreativitas, tapi indikasi kuat adanya pola hiburan yang sengaja mengaburkan norma dan memancing keresahan masyarakat.

Kondisi ini makin menguatkan dugaan bahwa di balik balutan “hiburan malam”, terdapat aktivitas komunitas LGBT terselubung yang dibiarkan tumbuh tanpa pengawasan. Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi kegagalan pengawasan negara di ruang publik.

Karena itu, Helen’s Night Mart Cirebon WAJIB diperiksa total, bukan simbolik:

• Perizinan usaha dan izin hiburan malam

• Jenis konten acara dan pengisi hiburan

• Aktivitas pengunjung

• Dugaan pelanggaran norma dan hukum

Jika terbukti melanggar, maka sanksi harus keras dan nyata:

• Pembekuan izin

• Penutupan tempat usaha

• Proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab

Masyarakat Cirebon menunggu ketegasan, bukan basa-basi. Jangan sampai Cirebon dikenal bukan lagi sebagai kota religius dan berbudaya, tetapi sebagai daerah yang lemah dalam menjaga moral ruang publiknya.

NIKO | INVESTIGASI.CO.ID

Relevansi

Jangan Lewatkan