Pendidikan Harus Menjadi Prioritas Utama Bangsa

Pendidikan824 Dilihat

Investigasi.co.id – Cirebon, 2 Mei 2026 — Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi pengingat penting bahwa pendidikan merupakan fondasi utama kemajuan bangsa dan negara. Di tengah berbagai program pembangunan nasional yang dijalankan pemerintah, dunia pendidikan berharap perhatian terhadap kualitas pendidikan tetap menjadi prioritas utama.

Peringatan Hardiknas yang bertepatan dengan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara ini menjadi refleksi atas kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Meski berbagai program sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memiliki tujuan baik untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak, banyak kalangan menilai pembangunan sumber daya manusia tidak dapat dipisahkan dari penguatan sektor pendidikan secara menyeluruh.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 31 ayat (1) yang menyebutkan bahwa:
“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”
Kemudian pada Pasal 31 ayat (2) ditegaskan:
“Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”
Sementara Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 juga menegaskan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Amanat konstitusi tersebut menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar program tambahan, melainkan kewajiban negara yang harus dipenuhi demi menciptakan generasi bangsa yang berkualitas dan berdaya saing.
Namun hingga saat ini dunia pendidikan masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari ketimpangan fasilitas sekolah, kesejahteraan guru yang belum merata, mahalnya biaya pendidikan, hingga rendahnya kualitas literasi di sejumlah daerah.

Selain itu, muncul pula kekhawatiran ketika dunia pendidikan mulai terseret pada kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dinilai rawan diserap demi kepentingan segelintir pihak. Kondisi tersebut dinilai dapat merusak kepercayaan publik serta menodai citra dan martabat dunia pendidikan.
Pendidikan seharusnya menjadi ruang lahirnya integritas, moral, dan kecerdasan bangsa, bukan menjadi ladang kepentingan yang menjauh dari nilai luhur pendidikan itu sendiri.

Masyarakat pendidikan berharap pemerintah tidak hanya fokus pada program jangka pendek, tetapi juga memperkuat kebijakan jangka panjang seperti pendidikan gratis yang merata, peningkatan kualitas tenaga pendidik, pembangunan fasilitas sekolah, serta pemerataan akses pendidikan hingga pelosok daerah.

Semangat perjuangan Ki Hajar Dewantara yang menjadikan pendidikan sebagai alat memerdekakan manusia dinilai masih sangat relevan hingga saat ini. Karena sejatinya, kemajuan Indonesia di masa depan akan sangat ditentukan oleh bagaimana negara memperlakukan dunia pendidikan hari ini.

Hisam