nvestigasi.co.id – CIREBON – 10 Juni 2026 – Polemik pengelolaan Dana Desa yang disertakan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pilangsari semakin memantik perhatian publik. Di tengah derasnya pertanyaan masyarakat mengenai transparansi penggunaan anggaran Tahun 2025, Pemerintah Kecamatan Kedawung akhirnya mengakui akan melakukan pengecekan ulang terhadap hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang sebelumnya telah dilakukan.
Langkah tersebut muncul setelah gelombang kritik dan tuntutan keterbukaan terus menguat. Warga menilai hingga kini belum ada penjelasan yang memadai terkait besaran dana yang digelontorkan, bentuk usaha yang dijalankan BUMDes, maupun capaian dan manfaat yang dihasilkan dari penggunaan uang rakyat tersebut.
Publik kini tidak lagi membutuhkan sekadar janji atau pernyataan normatif. Yang ditunggu masyarakat adalah bukti keterbukaan dan pertanggungjawaban yang nyata. Sebab dana yang dikelola BUMDes bukan milik segelintir orang, melainkan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan mengenai penggunaan anggaran maupun hasil audit yang telah dilakukan, maka kecurigaan publik akan semakin menguat. Kondisi tersebut berpotensi memperlebar krisis kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Masyarakat Pilangsari kini menunggu satu hal yang sederhana namun mendasar: buka data, buka laporan, dan buka hasil audit kepada publik. Karena transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Bro






