Diduga Kuat Pekerjaan Aspal di Desa Kedung Dawa Tidak Sesuai Bestek, kuwu jadi sorotan

Investigasi.co.id – Cirebon – Proyek pengaspalan jalan usaha tani di Desa Kedung Dawa, Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, RT 03 RW 02, sepanjang 605 meter dengan nilai pagu anggaran Rp66.550.000 bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan publik.

Sejak awal pengerjaan, banyak pihak menduga kegiatan tersebut tidak sesuai bestek. Ketebalan aspal dan kualitas material yang digunakan disebut jauh dari standar teknis. Bahkan, beberapa titik sudah terlihat tidak rata meski pekerjaan baru saja selesai.23/09/2025

Masyarakat setempat mempertanyakan peran kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas yang dianggap tutup mata. “Seharusnya pihak pengawas jeli memastikan mutu pekerjaan, tapi di lapangan malah dibiarkan begitu saja. Ini jelas merugikan masyarakat,” ucap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Lebih jauh, sikap Kuwu Desa Kedung Dawa pun menuai tanda tanya. Saat awak media mencoba konfirmasi di kantor desa, kuwu tidak berada di tempat dan sulit ditemui. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap dugaan penyimpangan proyek.

Paguyuban Rakyat Cirebon (Paraci) menegaskan, proyek Dana Desa wajib transparan dan akuntabel sesuai amanat UU Desa dan Permendagri terkait pengelolaan keuangan desa. “Kalau benar pekerjaan tidak sesuai RAB, itu bisa dikategorikan merugikan keuangan negara. Aparat penegak hukum jangan tinggal diam,” tegas salah satu aktivis Paraci.

Kini, publik menunggu langkah tegas dari KECAMATAN Inspektorat, DPMD, dan aparat penegak hukum apakah dugaan pelanggaran ini akan ditindaklanjuti, atau dibiarkan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan Dana Desa di Cirebon.

 

(Ru)