DIDUGA OKNUM KUWU JUNJANG WETAN ANIAYA ANAK, KELUARGA KORBAN TEGAS: “LANJUTKAN PROSES HUKUM, JANGAN ADA DAMAI!”

Kriminal856 Dilihat

Investigasi.co.id – Cirebon – Dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali mengundang kemarahan publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada oknum Kuwu (kepala desa) Junjang Wetan yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap seorang anak.

Kasus ini kini resmi dikuasakan oleh pihak keluarga korban kepada Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya. Ketua Komnas PA Cirebon Raya, Bunda Yani, bahkan telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus menggali fakta di lapangan.

“Ini sangat memprihatinkan. Seorang Kuwu seharusnya menjadi pelindung anak, bukan justru diduga menjadi pelaku kekerasan,” tegas Bunda Yani.

Menurutnya, dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pemimpin desa menjadi catatan serius terhadap perlindungan anak di lingkungan masyarakat.

“Kalau yang melakukan justru oknum Kuwu, ini jelas mencederai nilai kemanusiaan dan rasa aman masyarakat, khususnya anak-anak,” lanjutnya.

Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta pertanggungjawaban hukum dari oknum Kuwu yang diduga terlibat.

“Kasus ini harus dilanjutkan. Tidak boleh berhenti. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Bunda Yani.

Ia juga mendorong agar dilakukan tes psikologis terhadap oknum Kuwu tersebut sebagai bentuk evaluasi kelayakan kepemimpinan.

“Pemimpin harus sehat secara mental. Tes psikologis penting agar ke depan masyarakat dipimpin oleh sosok yang benar-benar mampu mengayomi, bukan melukai,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak keluarga korban menyampaikan sikap tegas. Mereka meminta agar proses hukum tetap berjalan dan menolak segala bentuk penyelesaian damai.

“Kami ingin proses hukum dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada kata damai untuk pelaku,” tegas keluarga korban.

Bunda Yani juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif berinteraksi dengan anak-anak serta berani bersuara jika terjadi kekerasan.

“Jangan takut kepada siapa pun. Anak-anak harus dilindungi. Kami dari Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya akan terus mendampingi korban sampai tuntas, termasuk pemulihan psikologisnya hingga kembali seperti semula,” ungkapnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat.

Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan kekerasan terhadap anak ini, sekaligus memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras: jabatan bukan tameng, dan ketika anak menjadi korban, keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi.

RU