Investigasi.co.id, CIREBON – Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan. Pasalnya, program yang disebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan alokasi 20 persen tersebut diduga belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Sorotan terutama tertuju pada papan informasi desa yang dinilai tidak menampilkan secara jelas nama BUMDes, jenis kegiatan, besaran anggaran, serta peruntukan program. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana dana desa tersebut digunakan dan apa bentuk kegiatan BUMDes yang dijalankan.
Padahal, anggaran yang berasal dari Dana Desa pada prinsipnya merupakan uang publik yang penggunaannya harus dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.
Sejumlah pertanyaan pun mencuat: BUMDes apa yang menjalankan program tersebut? Jenis usaha atau kegiatannya apa? Berapa nilai anggarannya? Siapa pengelolanya? Dan apa hasil atau manfaat yang telah diterima masyarakat?
Minimnya informasi di ruang publik membuat masyarakat kesulitan mengetahui secara pasti program yang diklaim menggunakan alokasi 20 persen Dana Desa tersebut.
Seorang tokoh masyarakat Kecamatan Palimanan menyampaikan kritik keras. Menurutnya, pemerintah desa harus membuka informasi secara terang agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Itu uang rakyat. Jadi harus jelas peruntukannya, kegiatannya apa, anggarannya berapa dan siapa yang mengelolanya. Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya karena informasi tidak dipasang secara terbuka,” tegasnya.
Menurutnya, transparansi bukan sekadar memasang papan informasi sebagai formalitas. Informasi yang disampaikan harus mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai penggunaan anggaran, mulai dari sumber dana, nilai anggaran, nama kegiatan, pelaksana hingga hasil kegiatan.
Publik berhak tahu ke mana uang desa mengalir.
Apalagi ketika sebuah program menggunakan anggaran desa dalam jumlah yang signifikan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.
Sorotan terhadap Desa Semplo ini bukan berarti menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, ketidakjelasan informasi di ruang publik patut menjadi perhatian dan perlu diberikan penjelasan secara terbuka oleh pemerintah desa agar tidak berkembang menjadi dugaan-dugaan di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kuwu Desa Semplo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan minimnya transparansi program BUMDes tersebut, termasuk mengenai nama BUMDes, jenis kegiatan, nilai anggaran 20 persen Dana Desa Tahun 2025, serta bentuk pertanggungjawabannya.
RU






