Investigasi.co.id – Cirebon, Dugaan ketidak beresan kembali mencuat di Kabupaten Cirebon. Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) anggaran 100, 000,000 seratus juta yang bersumber dari anggaran BKK/PBK Tahun Anggaran 2025 di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, diduga kuat tidak sesuai dengan bestek atau RAB.
Warga setempat menyebutkan, hasil pekerjaan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar soal transparansi dan pengawasan pembangunan di desa tersebut.

Menanggapi isu ini, Paguyuban Rakyat Cirebon (Paraci) angkat bicara. Paraci menilai proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya dijalankan sesuai aturan teknis dan administrasi, bukan justru menimbulkan polemik. Salah satunya cara pengadukan tidak memakai mesin molen, Mereka mendesak agar instansi terkait segera melakukan pemeriksaan, serta memastikan tidak ada unsur penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, “tegasnya selasa 16/09/25.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran desa dan bantuan program pembangunan di Kabupaten Cirebon.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi remi dari kuwu dan ppid desa.
(tim>rawing)







