Kelurahan Pesalakan Diduga “Main Izin” — PT ARFI Residence Jalan Terus Tanpa Kantongi ijin Kecamatan dan DPMPTSP

Investigasi.co.id – CIREBON — Aroma dugaan pelanggaran izin kembali mencuat di wilayah Kelurahan Pesalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Perumahan ARFI Residence, yang kini gencar melakukan pemadatan dan promosi penjualan rumah, ternyata belum memiliki izin resmi pembangunan perumahan dari instansi berwenang.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pihak Kelurahan Pesalakan hanya mengeluarkan izin jalan, tanpa melalui prosedur lengkap ke Camat Sumber maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon.

Ironisnya, pihak Kecamatan Sumber justru mengaku tidak tahu-menahu tentang perumahan tersebut.

> “Saya baru menjabat di sini. Sampai sekarang tidak ada berkas atau pemberitahuan izin Perumahan ARFI Residence yang masuk ke kecamatan,” ujar salah satu pejabat Kecamatan Sumber dengan nada heran.

Sementara itu, dari penelusuran tim media, DPMPTSP Kabupaten Cirebon juga menegaskan belum pernah menerima permohonan izin apapun terkait pembangunan perumahan ARFI Residence.

> “Tidak ada berkas atas nama proyek itu yang masuk ke sistem kami. Jadi belum ada izin resmi yang diterbitkan,” tegas sumber di DPMPTSP.

Namun anehnya, aktivitas pemadatan tanah dan persiapan pembangunan di lokasi proyek tetap berjalan lancar. Beberapa alat berat terlihat beroperasi di lapangan, seolah proyek tersebut telah memiliki izin lengkap. Kondisi ini pun mengundang tanda tanya besar dan kemarahan masyarakat sekitar.

Ketua Paraci (Paguyuban Rakyat Cirebon ) angkat bicara keras. Ia menilai apa yang terjadi di Kelurahan Pesalakan adalah bukti lemahnya pengawasan dan dugaan permainan izin di tingkat bawah.

> “Kalau benar kelurahan berani keluarkan izin jalan sementara kecamatan dan DPMPTSP tidak tahu, itu sudah mencederai aturan. Ini bukan kesalahan kecil — ini dugaan permainan izin!” tegas Ketua Paraci.

Ia mendesak Pemkab Cirebon, Satpol PP, dan Dinas Perumahan segera turun tangan.

> “Jangan tunggu sampai warga jadi korban. Proyek tanpa izin harus dihentikan dulu sebelum semua dokumen legal terpenuhi. Cirebon harus bersih dari praktik ‘main izin’ seperti ini,” pungkasnya.

Warga berharap pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh terhadap penerbitan izin di Kelurahan Pesalakan. Jika terbukti ada pelanggaran administratif atau dugaan penyalahgunaan wewenang, sanksi tegas harus diberikan agar tidak menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Kabupaten Cirebon.

 

(Tim>7)

Relevansi

Jangan Lewatkan