SAWAH UMUR 1 BULAN DI LINDAS ESCAVATOR MILIK PENGEMBANG LAHAN PRODUKTIF AKAN DI ALIH FUNGSIKAN JADI KAWASAN PERUMAHAN.

Peristiwa785 Dilihat

investigasi.co.id – Cirebon, 11/05/26 – Lahan produktif di desa pamengkang kecamatan mundu kabupaten Cirebon akan di alih fungsikan menjadi kawasan perumahan,ironisnya di atas lahan tersebut sudah di tanami padi yang sedang tumbuh menghijau seluas ± 2ha milik petani penggarap sudah ada jejak bekas gilasan escavator milik pengembang.

Petani penggarap harus merelakan padi nya yg sedang tumbuh subur dan menghinau di Gilas oleh escavator karena dgn terpaksa harus menerima kompensasi sebesar Rp 9 juta dari pemilik lahan melalui aparat desa pamengkang,tim media investigasi.co.id mengecek langsung ke lapangan yakni lokasi sawah dan tanaman padi yg akan di timbun dan sudah ada bekas lindassn rantai escavator merusak padi yang sedang tumbuh menghijau tersebut.

Diwaktu yang sama tim media juga mendatangi kantor desa pamengkang yg letak nya bersebelahan dengan lahan sawah tersebut guna meminta konfirmasi langsung kepada aparat desa dan Kuwu pamengkang.dari situ tim mendapat konfirmasi dari salah seorang aparat desa bernama ADE.S dan membenarkan bahwa lahan tersebut akan di timbun oleh pemiliknya dan akan dijadikan kawasan perumahan,saat di tanya apakah kepala desa dan perangkat nya tidak bisa menghentikan atw mencegah aktivitas escavator tersebut paling tidak sampe padi masa panen,sdr Ade dengan tegas mengatakan tidak bisa dan sudah tidak ada masalah karena petani sudah mendapat kompensasi dan perizinan udh keluar.

Di hari berikutnya tim media kembali mendatangi kantor desa pamengkang untuk meminta konfirmasi langsung kepada Kuwu atau kepala desa pamengkang dan tim media berhasil ketemu langsung dengan Kuwu nya yaitu sdr H.Kosasih,saat di mintai tanggapannya terkait sawah dan lahan yang akan di timbun untuk dijadikan perumahan Kuwu membenarkan rencana tersebut dan mengatakan hal yang sama bahwa tidak bisa mencegah karena sudah ada kompensasi dari pemilik kepada petani penggarap.

Hal ini tentu menjadi sorotan publik terutama para petani dan warga yang penuh dengan tanda tanya bagaimana mungkin padi yang sedang tumbuh menghijau dan subur serta letaknya di sebelah kantor desa bisa semudah itu di Gilas oleh escavator dan akan di timbun untuk di jadikan kawasan perumahan oleh pengembang tanpa ada toleransi hingga masa panen tiba baik dari pemilik lahan atau pengembang dan kepala desa beserta perangkatnya tidak mampu mencegah,sementara dengan jelas dan tegas presiden Prabowo dan pihak kementrian pertanian sedang gencar-gencarnya melaksanakan program ketahanan pangan dan Indonesia harus swa sembada pangan.hal ini tentu bertolak belakang bahkan bahkan bisa di asumsikan oleh publik bahwa perangkat desa dan pengembang tidak sungguh sungguh mendukung program dan kebijakan pemerintah.

Dengan adanya temuan ini tim media akan terus mengawal dan mempertanyakan tentang prosedur perizinan dari instansi terkait selain prosedur perizinan tim juga akan mempertanyakannya status lahan di kawasan tersebut apakah termasuk zona hijau,LSD,LP2B dll kepada pihak dinas pertanian,BPN,PUPR dan bupati kabupaten Cirebon.

Di pihak lain para petani yang mengetahui peristiwa tersebut merasa cemas terutama para petani penggarap khawatir nasib serupa akan menimpa ke mereka dan tidak ada perlindungan serta pembelaan sama sekali terhadap petani kecil,bahkan sebagian petani merasa di lecehkan dengan peristiwa tersebut seolah olah para pihak tidak menghargai jerih payah petani sedikit pun dan tidak merasakan bagaimana susahnya mengolah sawah sampe proses tanam dan menunggu panen tiba dengan perasaan was was serta penuh harapan agar padi yang mereka tanam tidak terkena hama yang berakibat gagal panen.oleh sebab itu para petani yang tergabung dalam kelompok tani dan gabungan kelompok tani se Cirebon raya akan melakukan protes kepada pemerintah daerah dan pusat terkait tindakan sepihak yang jelas jelas merugikan petani dan menghina martabak petani tersebut.

Hingga berita ini di turunkan tim media belum berhasil mendapat konfirmasi dan tanggapan langsung dari pihak pemilik lahan ataupun pengembang perumahan,dan kami akan terus memantau serta mengawal perkembangan selanjutnya sambil terus melakukan investigasi jangan jangan ada aparat lain yang ikut bermain di belakang nya.

(REDAKSI)