Investigasi.co.id – Indramayu – Di tengah gegap gempita pembangunan kawasan industri di Indramayu, ribuan warga menggantungkan harapan hidup pada pabrik-pabrik yang berdiri megah. Pemerintah selama ini membanggakan hadirnya industri sebagai jalan pembuka lapangan pekerjaan dan penggerak ekonomi rakyat. Namun ironisnya, di balik janji kesejahteraan itu, terselip praktik-praktik kotor yang justru mencekik masyarakat kecil.
Bukan rahasia lagi, banyak pencari kerja harus “membayar tiket masuk” agar bisa diterima menjadi karyawan kontrak. Nilainya pun tidak sedikit. Ada yang diminta jutaan rupiah dengan dalih biaya administrasi, titipan orang dalam, hingga uang pelicin. Lebih miris lagi, sebagian buruh yang sudah bekerja masih dibebani potongan gaji bulanan yang tidak jelas arahnya. Jika benar terjadi, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran moral, tetapi sudah masuk kategori pemerasan terselubung terhadap rakyat kecil yang sedang mencari nafkah.
Pertanyaannya, di mana negara hadir? Di mana ketegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ketika praktik semacam ini sudah menjadi cerita sehari-hari masyarakat? Jangan sampai industrialisasi hanya melahirkan gedung-gedung tinggi, tetapi membiarkan harga diri rakyat diinjak oleh oknum-oknum yang menjadikan lowongan kerja sebagai ladang bisnis haram.
Pemerintah Kabupaten Indramayu harus berani turun tangan secara serius. Bentuk tim pengawas independen, buka posko pengaduan khusus ketenagakerjaan, audit proses rekrutmen di perusahaan-perusahaan, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti bermain uang dalam penerimaan tenaga kerja. Jangan tunggu rakyat marah dan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.
Lapangan kerja adalah hak rakyat, bukan komoditas yang diperjualbelikan. Jika praktik pungli rekrutmen terus dibiarkan, maka cita-cita menjadikan Indramayu sebagai daerah industri maju hanya akan menjadi slogan kosong yang dibangun di atas penderitaan masyarakat kecil.
Hisam






