Oleh: Mohamad Saifulloh, S.H., C.MDF., CPP., CIJ., CPW.
Investigasi.co.id Wacana biaya parkir dimasukkan ke dalam STNK yang katanya mulai menguat ke arah 2027, bikin banyak orang garuk kepala. Katanya sih demi penertiban. Tapi masyarakat bertanya simpel saja :
ini solusi, atau cara baru narik duit?
Katanya Biar Rapi, Tapi Rasa-rasanya Janggal
Secara teori, ide ini kelihatan bagus. Parkir jadi lebih tertib, pungutan nggak bocor, dan parkir liar bisa diberantas.
Tapi di lapangan, pertanyaannya beda :
apa semua orang yang bayar nanti benar-benar dapat tempat parkir yang layak?
Kalau jawabannya “belum tentu”, berarti ada yang tidak beres.
Karena dalam logika sederhana : bayar itu harus dapat manfaat.
Rakyat Sudah Banyak Bayar, Mau Ditambah Lagi?
Sekarang saja, pemilik kendaraan sudah keluar uang untuk banyak hal :
• Pajak kendaraan tiap tahun
• Bea balik nama
• Pajak BBM
• Tol (buat yang lewat jalan tertentu)
Lalu ditambah lagi biaya parkir tahunan?
Masalahnya bukan sekadar nambah uang keluar. Tapi ini bisa jadi beban dobel.
Lebih parah lagi kalau :
• Sudah bayar di STNK
• Tapi tetap bayar parkir di lapangan
• Bahkan masih ketemu parkir liar
Kalau begini, wajar kalau publik bilang: ini bukan solusi, tapi pungutan gaya baru.
Masalah Asli Itu Parkir Liar, Bukan Kurang Tarif
Yang sering bikin jengkel itu bukan soal bayar parkirnya, tapi :
• Parkir liar di mana-mana
• Tidak jelas siapa yang narik
• Tidak ada karcis
• Kadang terkesan “dipelihara”
Artinya, masalahnya ada di: pengawasan yang lemah dan penegakan hukum yang setengah hati.
Kalau akar masalah ini tidak dibereskan, mau sistem secanggih apa pun : ujung-ujungnya bocor lagi.
Transportasi Umum Belum Siap, Rakyat Dipaksa Pilih Motor/Mobil
Jujur saja, banyak orang pakai kendaraan pribadi bukan karena gaya, tapi karena: tidak ada pilihan.
Transportasi umum di banyak daerah :
• Belum nyaman
• Belum aman
• Belum terjangkau
Jadi masyarakat “terpaksa” punya kendaraan.
Lalu setelah itu, mereka juga yang dibebani lagi?
Ini yang terasa tidak adil.
Kalau Mau Jalan, Harus Jelas Dulu 4 Hal Ini
Kalau kebijakan ini tetap mau diterapkan, jangan setengah-setengah. Harus ada jaminan :
• Dasar hukumnya jelas
• Uangnya dipakai untuk apa, transparan
• Parkir liar benar-benar diberantas
• Masyarakat dapat layanan parkir yang nyata
Kalau tidak ada ini semua, kepercayaan publik akan runtuh sebelum kebijakan berjalan.
Negara Jangan Cuma Pandai Narik, Tapi Harus Beresin
Rakyat itu tidak anti bayar.
Yang ditolak itu: bayar tanpa kejelasan.
Kalau parkir masuk STNK hanya jadi cara baru menarik uang tanpa memperbaiki sistem, maka ini bukan reformasi.
Ini cuma : cara rapi untuk mempertahankan kekacauan.
Pertanyaan Paling Jujur
Akhirnya, pertanyaannya sederhana :
Negara mau menyelesaikan masalah parkir, atau cuma mengganti bungkusnya?
Kalau parkir liar masih tetap ada, kalau pungutan masih terjadi di jalan, kalau layanan tidak berubah—maka publik tidak salah kalau berpikir: yang berubah hanya cara bayarnya, bukan masalahnya.
Di negara hukum, setiap pungutan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Bukan hanya di atas kertas, tapi juga di lapangan dan di hati masyarakat.





