Agus Flores di Borobudur, 5 Alat Tambang Ilegal Ditangkap Bareskrim, Nama “Beck Up Jenderal” Tak Bikin Kebal Hukum

TNI & Polri875 Dilihat

Investigasi.co.id, MAGELANG – Aktivitas dugaan pertambangan ilegal di wilayah Magelang kini menjadi sorotan serius. Bareskrim Polri disebut telah melakukan tindakan penegakan hukum dengan mengamankan lima alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.

Di tengah operasi penindakan tersebut, nama Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, turut menjadi perhatian setelah berada di kawasan Borobudur, Magelang, untuk memantau langsung berbagai persoalan yang berkembang, termasuk dugaan praktik pertambangan tanpa izin.

Agus Flores menegaskan, tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum dengan mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat, aparat, maupun membawa-bawa nama oknum jenderal.

“Negara ini negara hukum. Jangan ada yang merasa kuat, kebal, atau aman hanya karena membawa nama beck up jenderal. Kalau terbukti melanggar hukum, tetap harus diproses,” tegas Agus Flores.

Penindakan terhadap lima alat berat tersebut menjadi perhatian publik. Namun Agus Flores meminta agar aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada penyitaan alat berat atau pemeriksaan terhadap pekerja di lapangan.

Menurutnya, proses hukum harus menelusuri secara menyeluruh siapa pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

Mulai dari pemilik modal, pemilik alat, pengelola tambang hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan harus diperiksa secara profesional dan objektif.

“Jangan hanya pemain lapangan. Kalau ingin memberantas tambang ilegal, bongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa pemodalnya, siapa pengendalinya dan siapa yang selama ini diduga berada di belakangnya,” ujar Agus Flores.

Selain penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut, informasi yang berkembang menyebutkan adanya pihak berinisial atau disebut LGI yang masih dalam proses pendalaman oleh aparat.

Agus Flores meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan penghakiman sebelum adanya hasil penyidikan yang sah.

Namun demikian, ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan tidak boleh tebang pilih.

Agus Flores secara khusus menyoroti fenomena pihak-pihak tertentu yang diduga kerap menggunakan nama pejabat atau aparat sebagai tameng untuk menciptakan kesan memiliki kekuatan dan perlindungan.

Menurutnya, membawa-bawa nama seorang jenderal bukan alasan untuk menghentikan proses hukum.

“Kalau ada yang menggunakan nama oknum jenderal untuk menakut-nakuti atau menghambat penegakan hukum, itu justru harus dibuktikan. Jangan sampai nama institusi atau pejabat dicatut untuk melindungi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Publik Menunggu Bongkar Sampai Aktor Utama

Kasus dugaan tambang ilegal di Magelang kini menjadi perhatian serius. Penindakan terhadap lima alat berat menjadi pintu awal untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Agus Flores memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta aparat tidak berhenti pada pelaku kecil.

“Tangkap bukan hanya alatnya. Bongkar siapa pemiliknya, siapa pemodalnya, siapa yang mengendalikan dan kalau benar ada yang mencatut nama jenderal, ungkap semuanya. Hukum tidak boleh kalah oleh nama besar,” pungkas Agus Flores.

Kini publik menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tambang ilegal di Magelang.

Sebab bagi Agus Flores, satu hal harus jelas: membawa-bawa nama ‘beck up jenderal’ bukan tiket untuk menjadi kebal hukum.

AHMADI