Investigasi.co.id, Cirebon, 1 September 2025 – Pemerintah Kota Cirebon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi menggelar Deklarasi Kota Cirebon Damai sebagai respons atas kerusuhan yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Gedung Setda Kota Cirebon, dan dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan masyarakat.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.AP., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas daerah dan menolak segala bentuk tindakan anarkisme.
“Kota Cirebon adalah rumah kita bersama. Tidak boleh ada pihak-pihak yang merusak keamanan, merusak kebersamaan, dan memecah persaudaraan. Kami bersama Forkopimda, TNI, Polri, ormas, dan seluruh elemen masyarakat bersepakat untuk mengedepankan dialog, ketertiban, dan kedamaian,” ujar Wali Kota Effendi Edo.

Deklarasi ini memuat tiga poin utama:
1. Menjaga persaudaraan dan persatuan antarwarga.
2. Menolak segala bentuk tindakan anarkis dan provokasi.
3. Bersama-sama menciptakan lingkungan Kota Cirebon yang aman, harmonis, dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut deklarasi, Pemkot Cirebon dan Forkopimda menyusun beberapa langkah konkret, antara lain:
Penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat RT/RW.
Penyekatan di titik-titik rawan kerusuhan dan pengawasan kawasan publik.
Penerbitan surat edaran resmi tentang tata cara penyampaian aspirasi dan unjuk rasa yang sesuai peraturan.
Penanganan terhadap provokasi di media sosial dan edukasi masyarakat untuk menyebarkan konten positif.
Pernyataan Unsur Forkopimda
Kapolres Cirebon Kota menegaskan akan menindak tegas kelompok-kelompok pemicu kerusuhan, termasuk upaya penjarahan dan provokasi.
Dandim 0614/Kota Cirebon memastikan pengamanan objek vital, termasuk kantor pemerintahan dan pusat perekonomian.
Ketua DPRD Kota Cirebon menyatakan bahwa peristiwa kerusuhan bukan unjuk rasa, melainkan tindak kriminal, dan mengajak seluruh elemen menjaga stabilitas.
Danrem 063/SGJ menyerukan perlawanan terhadap provokasi melalui media sosial serta mendorong masyarakat berperan aktif dalam menciptakan ketenangan bersama.
Forkopimda, Pemkot, dan seluruh unsur masyarakat sepakat menjadikan deklarasi ini sebagai tonggak bersama dalam menjaga Kota Cirebon tetap damai dan kondusif. Ke depan, Pemkot Cirebon juga akan melakukan pendataan siswa bolos sekolah serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah aksi serupa terjadi kembali.
[ NIKO ]







