Kasus Korupsi Gedung Setda Kejari Kota Cirebon Tahan 6 Tersangka 

Investigasi.co.id, Cirebon, 27 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menahan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan panjang yang dilakukan sejak awal tahun 2025.

Kepala Kejari Kota Cirebon, M. Hamdan S., menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi bukti kuat, termasuk hasil pemeriksaan fisik dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) serta audit keuangan yang menemukan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Sebelumnya, lebih dari 50 saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis. Dari pemeriksaan teknis ditemukan adanya degradasi mutu beton, perubahan spesifikasi, hingga dugaan pengurangan volume pekerjaan yang menyebabkan bangunan bernilai ratusan miliar rupiah itu tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PH selaku PPTK, BR selaku Kepala Dinas PU tahun 2017, IW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (saat ini menjabat Kadispora), HM selaku Team Leader PT Bina Karya, AS selaku Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya, serta FR selaku Direktur PT Rivomas Pentasurya

“Penyidikan kasus ini kami lakukan secara profesional dan transparan. Penahanan keenam tersangka adalah bagian dari komitmen penegakan hukum untuk mengungkap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara,” tegas Hamdan.

Selain penahanan, Kejari juga masih menunggu hasil final audit resmi dari BPK RI untuk memperkuat pembuktian di persidangan. Sementara itu, Polban telah merekomendasikan pembatasan kapasitas penggunaan gedung serta memperkirakan biaya perbaikan struktur mencapai Rp 18 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik Kota Cirebon karena menyangkut proyek strategis yang seharusnya menjadi pusat pelayanan pemerintahan. Kejari menegaskan akan menuntaskan penyidikan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban hukum.

[ RED ]

Relevansi

Jangan Lewatkan