Investigasi.co.id, CIREBON – Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Fast Respon Polri DPW Jawa Barat, Agus Salim, menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan seluruh bidang dan unit di Polres Cirebon Kota. Apresiasi tersebut disampaikan berdasarkan pengalamannya saat mendampingi dan menangani berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan proses pelaporan hingga tahapan penanganan perkara lebih lanjut.
Menurut Agus Salim, pelayanan yang diterimanya selama beberapa kali berurusan dengan proses hukum di Polres Cirebon Kota memberikan kesan positif. Ia menilai, petugas di sejumlah unit telah menunjukkan sikap ramah, humanis, dan profesional dalam melayani masyarakat maupun pihak yang datang untuk menjalani proses hukum.
Sebagai pihak yang bergerak di bidang bantuan hukum dan pendampingan perkara, Agus Salim mengaku memiliki pengalaman langsung dalam mengikuti tahapan penanganan kasus. Mulai dari proses pelaporan, komunikasi dengan petugas, hingga tahapan lanjutan, termasuk gelar perkara, menurutnya berjalan dengan baik.
“Berdasarkan pengalaman saya beberapa kali menjalani proses pelaporan dan mengikuti tahapan penanganan perkara di Polres Cirebon Kota, saya merasakan pelayanan yang ramah dan humanis. Prosesnya berjalan dengan baik, dan setiap tahapan ditangani secara profesional sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Agus Salim.
Ia menambahkan, proses penanganan perkara yang dijalaninya berlangsung secara tertib mengikuti antrean dan tahapan yang ada. Baginya, hal tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, terutama dalam memberikan pelayanan hukum yang mengedepankan prosedur, keterbukaan, serta perlakuan yang proporsional terhadap setiap perkara.
Agus Salim juga menilai bahwa profesionalisme dalam pelayanan kepolisian tidak hanya dilihat dari kecepatan penanganan laporan, tetapi juga dari bagaimana petugas memberikan penjelasan, berkomunikasi dengan pihak yang berkepentingan, serta menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan.
Menurutnya, sikap humanis menjadi nilai penting karena masyarakat yang datang untuk melapor atau mencari keadilan kerap berada dalam situasi yang membutuhkan kepastian dan penjelasan mengenai proses hukum yang sedang ditempuh.
“Pelayanan yang baik bukan semata-mata soal cepat atau lambat, tetapi juga bagaimana masyarakat dilayani dengan baik, mendapatkan informasi yang jelas, dan melihat bahwa setiap perkara diproses sesuai prosedur. Dari pengalaman yang saya alami, aspek-aspek tersebut patut mendapatkan apresiasi,” ungkapnya.
Sebagai Ketua PBH Fast Respon Polri DPW Jawa Barat, Agus Salim berharap kualitas pelayanan yang telah dirasakannya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan oleh seluruh jajaran Polres Cirebon Kota. Ia juga mendorong agar semangat melayani secara ramah, transparan, dan profesional menjadi bagian konsisten dari pelaksanaan tugas kepolisian.
Di sisi lain, ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui penanganan perkara yang objektif dan akuntabel. Setiap laporan masyarakat, menurutnya, perlu mendapatkan penanganan berdasarkan fakta, alat bukti, ketentuan hukum, serta mekanisme yang berlaku, tanpa mengabaikan hak-hak pihak yang terlibat.
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk penilaian pribadi berdasarkan pengalaman yang dialaminya selama mengikuti proses penanganan perkara di Polres Cirebon Kota. Ia berharap pengalaman pelayanan yang positif dapat menjadi dorongan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian, masyarakat, dan para praktisi hukum.
Dengan pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis, profesionalisme, dan transparansi prosedural, Polres Cirebon Kota diharapkan terus memberikan ruang pelayanan yang baik bagi masyarakat dalam mencari perlindungan, kepastian hukum, dan keadilan.
RIDHO. R






