KPK Ungkap Intimidasi Brutal Rumah Saksi Dibakar dalam Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Kriminal968 Dilihat

Investigasi.co.id, Bekasi 9 April 2026 — Praktik korupsi “ijon proyek” di Kabupaten Bekasi memasuki babak yang lebih mengkhawatirkan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi adanya dugaan intimidasi berat terhadap saksi, yang memuncak pada peristiwa pembakaran rumah milik salah satu saksi kunci.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa informasi tersebut telah diterima dan sedang didalami. “Kami mendapatkan laporan adanya tindakan intimidasi, termasuk dugaan pembakaran rumah saksi. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Peristiwa tersebut diduga kuat merupakan upaya sistematis untuk menghalangi proses penyidikan dalam perkara suap yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Teror terhadap Saksi, Ancaman Nyata Penegakan Hukum

KPK menilai tindakan intimidasi ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk nyata ancaman terhadap integritas sistem peradilan. Dalam kasus korupsi, keberanian saksi menjadi kunci utama untuk membongkar jaringan dan aliran dana ilegal.

Sebagai langkah cepat, KPK langsung berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban guna memberikan perlindungan maksimal kepada saksi dan pihak terkait lainnya.

“Perlindungan saksi adalah prioritas. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tekanan yang menghambat penegakan hukum,” tegas KPK.

Kasus ini berawal dari praktik “ijon proyek”, yakni pemberian uang di awal untuk mengamankan paket pekerjaan pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Dalam pengusutan KPK, nilai suap yang terungkap mencapai miliaran rupiah.

Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya:

• Ade Kuswara Kunang

• HM Kunang

• Sarjan

Mereka diduga terlibat dalam pengaturan proyek dengan imbalan uang antara Rp9,5 miliar hingga Rp11,4 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Pengusutan Diperluas, Aktor Lain Dibidik

KPK memastikan penyidikan tidak berhenti pada tersangka yang telah diumumkan. Lembaga antirasuah itu membuka kemungkinan adanya aktor lain yang turut menikmati aliran dana korupsi.

Selain menelusuri jejak uang, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang berperan dalam aksi intimidasi terhadap saksi.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Ketika saksi dihadapkan pada ancaman nyata, bahkan hingga pembakaran rumah, maka negara dituntut hadir secara tegas.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini sekaligus memastikan keamanan seluruh saksi. “Kami pastikan proses hukum tetap berjalan. Tidak boleh ada pihak yang menghalangi, apalagi dengan cara-cara kekerasan,” tutup pernyataan tersebut.

NIKO • INVESTIGASI.CO.ID