Investigasi.co.id. – Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi dan pemasoknya. Keduanya masing-masing berinisial JS (28), dan MI (37) yang ditangkap di wilayah Kecamatan Astanajapura, …Baca Selengkapnya
Polresta Cirebon Amankan Pengedar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






