Investigasi.co.id, INDONESIA, Agustus 2025 – Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih rapuh, pemerintah daerah di sejumlah wilayah justru tega menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan angka yang jauh dari akal sehat. Kenaikan tak wajar ini bervariasi: 250 persen di Pati, 300 persen di Bone, 400 persen di Semarang, 1.000 persen di Cirebon, hingga 1.202 persen di Jombang. Seakan-akan rakyat hanyalah mesin pencetak uang, bukan manusia yang butuh makan.
Di Cirebon, tagihan PBB sebuah rumah melonjak dari Rp6,3 juta menjadi Rp65 juta. Sementara di Jombang, warga sampai membayar dengan koin receh sebagai simbol perlawanan. Di Pati, gelombang protes rakyat berubah menjadi lautan manusia, memaksa pemerintah daerah membatalkan kebijakan yang mereka sendiri sebut “normalisasi”. Normalisasi bagi siapa? Jelas bukan bagi rakyat yang hampir “dinormalisasi” kantongnya.
Legislator pun tak tinggal diam. Dede Yusuf memperingatkan bahwa kenaikan pajak 400–1.000 persen bisa memukul daya beli rakyat. Ahmad Irawan menyebut kenaikan 250 persen di Pati “tidak wajar”. Deddy Sitorus bahkan menyindir keras, bahwa pemerintah daerah seolah malas berinovasi dan memilih cara paling mudah, “naikkan saja pajak, biar rakyat yang pusing.”
Dari sisi ekonomi, analis menyebut langkah ini sebagai bentuk “pemerasan fiskal”. Bukan tanpa alasan, kebijakan serampangan ini bisa melahirkan PHK, kredit macet, kemiskinan baru, hingga migrasi paksa. Ironisnya, alasan klasik pemerintah daerah selalu sama, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertanyaannya, PAD naik, rakyat jatuh, apakah ini yang disebut pembangunan?
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa kenaikan PBB sepenuhnya kewenangan daerah. Pernyataan yang benar secara hukum, tetapi bagi rakyat hanya terdengar seperti pelepasan tanggung jawab. Di lapangan, suara rakyat teriakan mereka bukan lagi sekadar protes, melainkan jeritan.
Kenaikan pajak daerah kali ini menjadi potret buram hubungan pemerintah dan rakyatnya. Pemerintah sibuk mengutak-atik angka persentase, sementara rakyat hanya ingin angka sederhana di meja makan, cukup untuk membeli beras dan lauk.
Jika fiskal dijalankan tanpa hati nurani, maka yang lahir bukan pembangunan, melainkan penghisapan.
[ NIKO ]






