PT ARFI Residence di Desa Cempaka Diduga Tak Kantongi Izin Perumahan — Paraci Angkat Bicara Keras!

Ivestigasi.co.id – CIREBON — Proyek perumahan ARFI Residence yang berlokasi di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon kini menuai sorotan tajam publik. Di balik promosi megah dengan slogan “Hunian Asri, Modern & Nyaman”, ternyata proyek tersebut belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Desa Cempaka.

Menurut keterangan Kuwu Desa Cempaka, Adam, pihak pengembang hanya mengantongi izin kavling tanah, bukan izin pembangunan perumahan. “Izin yang diajukan ke desa bukan untuk perumahan, tapi hanya izin kavling,” ungkapnya tegas ketika dikonfirmasi.

Masalah ini mencuat setelah Satpol PP Kecamatan Plumbon mendatangi lokasi proyek saat kegiatan pemadatan tanah tengah berlangsung. Kedatangan aparat tersebut menimbulkan perhatian warga sekitar yang sejak awal mempertanyakan legalitas proyek perumahan tersebut.

Sementara itu, Ketua Paraci (Paguyuban Rakyat Cirebon Cerdas) angkat bicara keras menanggapi dugaan pelanggaran ini. Ia menilai proyek seperti ARFI Residence seharusnya tidak boleh berjalan tanpa kejelasan izin dan pengawasan pemerintah daerah.

> Kalau benar izin yang dikantongi hanya izin kavling, bukan perumahan, ini sudah termasuk pelanggaran serius. Pemerintah daerah jangan tutup mata. Harus ada tindakan tegas!” tegas Ketua Paraci dalam pernyataannya.

Paraci juga menyoroti adanya indikasi penjualan unit kepada publik tanpa dasar hukum yang kuat, yang bisa merugikan masyarakat pembeli di kemudian hari. “Jangan sampai masyarakat jadi korban janji manis brosur, sementara izin belum jelas. Ini sudah sering terjadi di Cirebon,” tambahnya.

Warga sekitar berharap pihak kecamatan dan kabupaten bertindak cepat menghentikan sementara kegiatan di lapangan sampai semua izin lengkap dan sesuai ketentuan.

Kini mata publik tertuju pada langkah lanjutan Satpol PP dan Dinas Perumahan Kabupaten Cirebon — apakah akan menindak tegas atau justru membiarkan proyek tanpa izin ini terus berjalan.

 

(Rahman)

Relevansi

Jangan Lewatkan