Investigasi.co.id, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan aplikasi Imah Aing sebagai inovasi digital untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan memperluas akses bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini dirancang untuk memangkas birokrasi yang selama ini dinilai lamban dan berbelit dalam proses pengajuan bantuan rumah.
Melalui aplikasi Imah Aing, masyarakat dapat mengajukan usulan bantuan perumahan secara langsung melalui sistem digital yang lebih sederhana, transparan, dan terukur. Pemerintah berharap digitalisasi layanan ini mampu mempercepat proses verifikasi dan penyaluran bantuan sehingga warga yang membutuhkan tidak lagi harus menunggu lama atau bergantung pada jalur pengusulan konvensional.
Menurut Dedi Mulyadi, aplikasi tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di sektor perumahan. Selain memudahkan masyarakat mengakses bantuan, sistem digital ini juga diharapkan mampu menciptakan basis data kebutuhan hunian yang lebih akurat sehingga program perumahan dapat direncanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Peluncuran Imah Aing juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat dan pekerja industri. Bersamaan dengan program tersebut, Pemprov Jabar mendorong pembangunan hunian vertikal di kawasan industri guna mengatasi keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan tempat tinggal bagi para pekerja.
Meski telah diperkenalkan pada tahun 2026, implementasi penuh pengajuan bantuan Rutilahu melalui aplikasi Imah Aing diperkirakan akan berjalan efektif mulai tahun 2027 karena program bantuan tahun 2026 telah lebih dahulu direncanakan. Namun demikian, kehadiran aplikasi ini dinilai sebagai langkah strategis menuju pelayanan perumahan yang lebih cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat kecil di Jawa Barat.
– NIKO –






