Investigasi.co.id – Cirebon —11 Juni 2026 Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kedawung, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas). Polemik tersebut mencuat lantaran adanya dugaan ketidakjelasan aliran dana BUMDES yang disebut belum pernah masuk ke rekening resmi BUMDES sejak tahun 2023 hingga 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak awal pembangunan program BUMDES pada tahun 2023, termasuk rencana pembangunan lokasi usaha di kawasan Ketapang, persoalan anggaran mulai dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat persoalan terkait penyelesaian anggaran pembelanjaan fisik pembangunan warung BUMDES tersebut.
Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian ketika memasuki tahun 2025. Disebutkan bahwa tidak terdapat aliran dana yang masuk ke rekening resmi BUMDES Kedawung, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran tersebut.
Ketua BUMDES Kedawung dalam persoalan ini disebut menjadi pihak yang ikut terdampak akibat ketidakjelasan pengelolaan anggaran. Sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana posisi dan kewenangan pengurus BUMDES apabila dana yang seharusnya menjadi modal usaha BUMDES tidak dikelola melalui rekening resmi lembaga tersebut.
Tokoh masyarakat sekaligus Ketua PP menyampaikan bahwa persoalan BUMDES Kedawung perlu segera mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pihak-pihak terkait.
“Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus ada kejelasan, transparansi, serta pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat lainnya yang mengetahui adanya persoalan terkait aliran dana BUMDES Kedawung menyampaikan bahwa pengelolaan BUMDES harus berjalan sesuai regulasi, mengedepankan transparansi, serta melibatkan mekanisme kelembagaan yang benar.
Ia menilai, apabila benar dana BUMDES tidak masuk ke rekening resmi BUMDES dan tidak melalui prosedur pengelolaan yang berlaku, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius karena dapat berpotensi menimbulkan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait masih diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme pengelolaan dana BUMDES Kedawung, agar persoalan tersebut mendapatkan titik terang dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat.






