KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

Hukum1043 Dilihat

Investigasi.co.id, Jakarta, 29 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7) hingga Rabu (29/7). Di antara pihak yang diamankan adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Operasi penindakan tersebut berlangsung di sejumlah lokasi. Berdasarkan keterangan KPK, para pihak yang diamankan berasal dari Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Sebanyak 12 orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara sisanya masih diperiksa di daerah. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Selain itu, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk ruang kerja Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang serta beberapa bangunan yang menjadi objek penyidikan.

Berdasarkan informasi awal yang berkembang, perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan praktik jual beli jabatan. Namun demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, identitas tersangka, maupun pasal yang akan dikenakan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

KPK menyatakan akan menyampaikan hasil lengkap operasi, termasuk penetapan tersangka, kronologi perkara, barang bukti, serta peran masing-masing pihak dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah dan diharapkan dapat memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

RED