Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi Disorot, Warga Nilai Birokrasi Berbelit dan Tidak Berpihak pada Masyarakat

Pemerintah720 Dilihat

Investigasi.co.id – BEKASI – Jumat 26 Juni 2026 – Buruknya pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap sistem pelayanan yang dinilai berbelit-belit, tidak memberikan kepastian, serta terkesan melempar tanggung jawab kepada pemohon hingga harus mengulang proses administrasi dari awal.

Salah satu warga menceritakan pengalamannya saat mengurus cetak ulang akta kelahiran yang hilang. Alih-alih memperoleh kemudahan sebagai bentuk pelayanan publik, pemohon justru diarahkan untuk terlebih dahulu meminta surat keabsahan akta dari daerah asal penerbitan dokumen.

Ironisnya, setelah seluruh persyaratan tersebut dipenuhi dengan menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya, pemohon kembali diberi penjelasan bahwa proses cetak ulang tidak dapat dilakukan begitu saja. Pemohon malah diminta mengajukan pengurusan baru dengan melengkapi seluruh persyaratan sebagaimana pembuatan akta kelahiran pertama kali.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan mendalam. Warga menilai pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi tidak memberikan kepastian hukum maupun kepastian prosedur. Arahan yang berubah-ubah dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi internal dan buruknya implementasi standar operasional pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai institusi yang bertugas memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, Disdukcapil seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan kemudahan, bukan justru menghadirkan birokrasi yang dinilai menyulitkan. Masyarakat mempertanyakan mengapa warga yang telah memenuhi arahan petugas masih harus kembali ke titik awal dan mengulang seluruh proses administrasi.

Keluhan seperti ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi waktu dan biaya, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, praktik pelayanan yang dinilai berbelit justru dianggap bertolak belakang dengan semangat pelayanan prima.

Masyarakat mendesak Bupati Bekasi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Disdukcapil Kabupaten Bekasi, termasuk mengevaluasi penerapan standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan kompetensi petugas pelayanan, serta memastikan tidak ada lagi perbedaan informasi maupun kebijakan yang membingungkan masyarakat.

Warga berharap pelayanan administrasi kependudukan benar-benar dijalankan sesuai prinsip cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan banyak keluarga, birokrasi seharusnya menjadi solusi yang mempermudah warga memperoleh hak administrasinya, bukan justru menjadi hambatan baru yang menambah beban masyarakat.