Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, di Geledah KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

Hukum991 Dilihat

Investigasi.co.id, Bandung, 3 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan dilakukan pada 1 hingga 2 April 2026 di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Batununggal, Kota Bandung, serta di kediaman Ono Surono di Kabupaten Indramayu. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut didampingi aparat kepolisian setempat selama proses berlangsung.

KPK menyatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2025. Kasus tersebut menyeret sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah di Bekasi dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek infrastruktur.

Meski demikian, penggeledahan ini menuai polemik. Kuasa hukum Ono Surono menilai terdapat kejanggalan dalam prosedur yang dilakukan penyidik, mulai dari dugaan tidak ditunjukkannya izin resmi hingga adanya tindakan yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Pihak keluarga juga disebut mempertanyakan proses penyitaan barang yang dinilai tidak relevan dengan perkara.

Menanggapi hal tersebut, KPK membantah seluruh tudingan dan menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah itu juga memastikan tidak ada intimidasi terhadap pihak keluarga selama proses berlangsung. Hingga kini, status Ono Surono masih sebagai saksi, sementara penyidik terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

NIKO • INVESTIGASI.CO.ID